www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman
 
Azwendi Fajri: Regulasi Kabel Internet Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Keselamatan Warga
Jumat, 10-10-2025 - 15:10:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Meski mendapat penolakan dari masyarakat, sejumlah provider jaringan internet di Kota Pekanbaru tetap memasang tiang dan menarik kabel di berbagai wilayah. Kondisi ini memicu keprihatinan anggota DPRD Pekanbaru, yang menilai pemasangan tiang dan kabel yang tidak teratur dapat membahayakan keselamatan warga serta merusak estetika kota.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, mengungkapkan hampir setiap hari ia menerima laporan terkait persoalan ini. “Ya, itu harus ditindaklanjuti. Sampai hari ini, masih ada yang melakukan pemasangan tiang dan menarik kabel. Ini sudah sangat mengganggu,” tegas Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/10/2025).

Politisi senior Partai Demokrat ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru untuk lebih konsisten menertibkan aktivitas pemasangan tiang dan kabel tersebut. Azwendi menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatur kegiatan provider jaringan. “Segera buat regulasi untuk mengaturnya. Kabel dan tiang sudah semakin semrawut, mengganggu keselamatan warga dan merusak estetika kota. Ini harus menjadi perhatian serius OPD terkait Pemko,” ujarnya.

Selain menjaga keindahan kota dan keselamatan masyarakat, pembuatan regulasi juga dinilai memiliki manfaat ekonomis. Dengan aturan yang jelas, Pemko dapat memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari provider yang resmi beroperasi, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kegiatan mereka.

Saat ini, Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau kabel jaringan sedang dibahas di DPRD Pekanbaru. Namun, Ranperda ini diperkirakan belum dapat disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Untuk itu, DPRD mendorong Pemko segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur pemasangan kabel dan tiang internet sebagai solusi sementara.

“Dengan Perwako ini, pemasangan kabel dan tiang bisa lebih tertata, tidak bertumpuk di satu titik, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Azwendi.




 
Berita Lainnya :
  • Azwendi Fajri: Regulasi Kabel Internet Bukan Sekadar Estetika, Tapi Juga Keselamatan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved