www.riau12.com
Jum'at, 10-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rekening Diblokir, PT PIR Shutdown: Ratusan Karyawan Terpaksa Dirumahkan | 15:50 WIB - Energi Kerakyatan, Tapi Tetap Perlu Pengawasan Ketat agar Sumur Rakyat Tidak Jadi Petaka | 15:41 WIB - Rhoma Irama Hadir di Tabligh Akbar Helat Pelalawan ke-26, Ribuan Warga Antusias | 15:34 WIB - DPRD Pekanbaru Desak Kementerian ATR Gulung Mafia Tanah, Dugaan Tekanan Besar di Balik Kasus Sudirman | 15:24 WIB - Efisiensi Anggaran, Wabup Kampar Urungkan Perjalanan ke Malaysia untuk Dukung Atlet SOIna | 15:22 WIB - Pemerintah Bangun PSEL di Tujuh Wilayah, Pekanbaru Didorong Segera Susul Proyek Energi Sampah
 
Pemko Ambil Alih JPO, Ini Alasan Pembongkaran di Jalan Tuanku Tambusai
Jumat, 10-10-2025 - 09:28:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dinilai tidak layak dan mengganggu estetika di Jalan Tuanku Tambusai, dekat Jalan KH. Ahmad Dahlan, Rabu malam (8/10/2025). Pembongkaran dilakukan oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kalau di Jalan Nangka itu aset Pemda, kita bongkar karena tidak terlalu berfungsi dan kondisinya juga sudah tidak layak. Secara estetika mengganggu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (9/10).

Ingot yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan Setdako Pekanbaru menambahkan, ke depan JPO yang ada di Kota Pekanbaru akan ditata ulang sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako).

“JPO tentu ke depannya kita akan tata ulang sesuai Perwako. Artinya, dibongkar, bukan karena tak berizin,” tegasnya.

Pantauan media di lapangan, tampak media iklan yang terpasang di rangka JPO juga dicopot oleh petugas.

“Kalau reklame itu melekat pada JPO, tapi saat ini kondisi reklame yang tak berizin lumayan banyak, dalam artian mungkin izinnya ada tapi sudah mati, atau kondisinya sudah tak layak. Kita rencana akan menertibkan reklame sekitar 200 unit,” ungkap Ingot.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Pemko Pekanbaru melalui Pj Sekdako Zulhelmi Arifin telah mengambil alih empat unit JPO di Jalan Jenderal Sudirman dan Tuanku Tambusai dari pihak ketiga. Pengambilalihan ini dilakukan untuk pengamanan dan penyelamatan aset, karena seharusnya pihak ketiga menyerahkan JPO ke Pemko sejak 2019. Namun hingga saat ini, pihak ketiga belum menyerahkan meski sudah disurati berulang kali.

Berdasarkan pantauan media, selain di Jalan Tuanku Tambusai, masih ada JPO yang kondisinya memprihatinkan dan membahayakan pengguna, terutama di Jalan Jenderal Sudirman. JPO tersebut banyak mengalami kerusakan, mulai dari lantai berlubang hingga hilangnya atap, sehingga dinilai berisiko bagi warga.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Ambil Alih JPO, Ini Alasan Pembongkaran di Jalan Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved