Pengamat Tata Kota: Kamera ETLE di Pekanbaru Harus Diberdayakan, Jangan Hanya Dipasang
Riau12.com-PEKANBARU – Harapan masyarakat agar titik masuk ke Kota Pekanbaru dan persimpangan yang rawan kemacetan dipasangi kamera pengawas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mendapat tanggapan dari pengamat tata kota Dr Ir Muhammad Ikhsan, MSc.
Menurut Dr Ikhsan, saat ini kamera ETLE sudah terpasang di Simpang Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya. Namun, kamera tersebut belum difungsikan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan, termasuk truk-truk yang melanggar ketentuan.
“Sudah ada dipasang di simpang Tabek Gadang, tapi tidak difungsikan. Kalau yang ada saja diberdayakan, itu sudah lebih keadaannya. Lebih baik yang ada saja diefektifkan dulu,” ujar Ikhsan, Selasa (7/10/2025).
Ikhsan juga menyoroti kondisi lalu-lintas di Simpang Empat Garuda Sakti yang menjadi salah satu pintu masuk Kota Pekanbaru. Menurutnya, kondisi simpang tersebut semakin semrawut dan desain persimpangannya kacau.
Beberapa tokoh masyarakat sebelumnya menilai Simpang Empat Panam sangat layak dipasangi kamera ETLE karena pelanggaran rambu lalu-lintas di lokasi tersebut sangat tinggi. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Simpang Baru, Roni Raharjo, mengatakan tujuan pemasangan kamera adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas.
Tokoh masyarakat Simpang Baru, Darmalis, menambahkan, persimpangan itu rawan pelanggaran terutama saat jam pengantaran anak sekolah dan berangkat kerja. Banyak pengendara yang nekat menerobos lampu merah.
Ahmad, seorang wiraswasta yang rutin melewati Simpang Empat Panam, mengaku heran dengan perilaku pengendara yang tak mengindahkan aturan. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas ETLE akan menimbulkan efek jera bagi pelanggar.
Pelaksana Tugas Kadishub Pekanbaru, Sunarko, menegaskan bahwa pemasangan kamera ETLE dilakukan oleh Polri dan terintegrasi dengan registrasi kendaraan. Saat ini, ETLE sudah terpasang di simpang Jalan SM Amin-Soebrantas, dan rencana pembangunan flyover di Simpang Empat Panam akan dibarengi perbaikan pengaturan lalu-lintas.
Sistem ETLE bekerja dengan mendeteksi pelanggaran lalu-lintas melalui kamera dan sensor, termasuk pelanggaran lampu merah, batas kecepatan, dan penggunaan ponsel saat berkendara. Sistem ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu-lintas secara efektif, adil, dan transparan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu-lintas di masyarakat.
Di Pekanbaru, terdapat empat unit kamera ETLE statis yang terpasang di simpang-simpang utama, yakni di Simpang Jalan Jenderal Sudirman-Harapan Raya, Simpang Jalan HR Soebrantas-SM Amin (Tabek Gadang), Simpang Mal SKA, dan Simpang Jalan Jenderal Sudirman-Gajah Mada.
Komentar Anda :