www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
13:35 WIB - Lonjakan Harga Cabai di Riau Dipicu Terputusnya Pasokan dari Sumbar dan Sumut, Pemerintah Cari Alternatif dari Jawa | 13:30 WIB - Trubus Rahardiansah: Pemerintah Pusat Hanya Bisa Tetapkan Bencana Nasional Jika Daerah Tak Mampu | 13:25 WIB - Penghulu Sungai Nyamok Tegaskan Larangan Pemotongan BLT Kesra bagi Perangkat Desa | 13:19 WIB - Dinsos Bengkalis Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Data SIKS NG Tingkat Desa dan Kecamatan | 10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
 
Heaven Two Kembali Beroperasi Pasca Disegel, Satpol PP Pekanbaru Dipertanyakan
Sabtu, 04-10-2025 - 15:40:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU– Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two (H2) di Jalan HR Soebrantas kembali beroperasi meski telah disegel Satpol PP Kota Pekanbaru pada 28 September 2025. Dugaan pengabaian aturan ini memunculkan pertanyaan serius soal konsistensi penegakan hukum di Kota Pekanbaru.

Penyegelan H2 dilakukan karena manajemen hanya memiliki izin restoran dan karaoke (KTV), bukan izin bar dan kelab malam, seperti ditegaskan Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso, saat operasi penutupan.

Namun, pada Jumat dini hari (3/10/2025) sekitar pukul 00.16 WIB, akun TikTok resmi H2 menayangkan siaran langsung yang memperlihatkan kelab malam dan bar tetap beroperasi. Dalam tayangan itu, terlihat seorang host dan DJ sedang menghibur pengunjung di panggung, membuktikan aktivitas hiburan tetap berlangsung meski sudah disegel.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof Akbarizan, menegaskan Satpol PP harus menindaklanjuti penyegelan dengan pengawasan berkelanjutan. “Kalau maksiat sudah masif, azab akan datang. Tempat maksiat di kota ini harus ditutup agar azab tidak datang,” tegasnya.

Prof Akbarizan menyoroti sikap arogan manajemen H2 yang menantang otoritas pemerintah. Ia menekankan bahwa penyegelan tidak boleh sebatas seremoni, tetapi harus disertai sanksi keras dan pengawasan berkelanjutan agar menimbulkan efek jera.

Pertanyaan pun muncul, apakah penyegelan sebelumnya hanya formalitas, mengingat sebuah tempat hiburan yang jelas melanggar aturan bisa kembali beroperasi dalam waktu singkat.




 
Berita Lainnya :
  • Heaven Two Kembali Beroperasi Pasca Disegel, Satpol PP Pekanbaru Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved