www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal
 
50 Bus Anglomerasi Kemenhub Siap Dikelola Pemko Pekanbaru
Jumat, 11-12-2015 - 10:32:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota Pekanbaru, mengaku siap jika mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk mengelola langsung 50 unit bus anglomerasi bantuan pemerintah.
 
"Kesanggupan itu sudah dimintakan kepada kita dengan membuat pernyataan resmi," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Menurut Wako, sedianya pengelolaan bus anglomerasi ini diserahkan kepada Damri dibawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun karena beberapa pertimbangan seiring waktu berubah.
 
Kabar baiknya lanjut Wako, ternyata pengelola bus anglomerasi ini dialihkan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru.
 
Bukan hanya itu ternyata jumlah bus yang akan diberikan kepada Pekanbaru juga berubah. Tadinya sebanyak 60 unit. Namun seiring waktu berjalan jumlahnya berkurang menjadi 50 unit. "Untuk anglomerasi diusulkan 60 unit, tetapi hanya disetujui 50," tutur Firdaus.
 
Namun demikian hal ini tetap akan bermanfaat bagi pelayanan angkutan umum di Pekanbaru serta antar kabupaten. Karena bus ini berukuran besar, serta sengaja diajukan menjadi anglomerasi atau penghubung antar penumpang di jalur Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).
 
Wako menilai, pengalihan ini dilakukan karena untuk operasional bus-bus ini butuh biaya subsidi, termasuk perawatannya. Sesuai UU no 22 th 2009, pemda berkewajiban menyedikan angkutan umum masal yang aman, nyaman dan murah.
 
Artinya angkutan umum adalah pelayanan, sehingga tidak untuk mencari keuntungan dan diharapkan jadi sumber PAD. Sementara Damri diragukan kesanggupan melakukan itu.
"Maka operasional 50 unit bus anglomerasi mulanya dibawah naungan Provinsi Riau, namun berubah akan dikelola oleh Dishub Pekanbaru," bebernya lagi.
 
Walau menyatakan kesanggupan, namun Firdaus mengaku tetap akan melakukan koordinasi ke Provinsi Riau untuk memintakan bantuan penyediaan sarana pembangunan koridor anglomerasi antara kabupaten Pekansikawan.
 
"Karena yang dilayani bukan saja kawasan dalam kota Pekanbaru akan tetapi sudah mencakup kawasan Provinsi," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • 50 Bus Anglomerasi Kemenhub Siap Dikelola Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved