www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Strategi Nasional: Napi Narkoba Pekanbaru Direlokasi ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Selasa, 30-09-2025 - 13:09:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memindahkan lima narapidana kasus narkoba dari Lapas Kelas II A Pekanbaru ke penjara super ketat Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/9/2025). Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat sebagai bagian dari strategi nasional memberantas peredaran narkoba di balik jeruji besi.

Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, menegaskan langkah tegas tersebut sebagai wujud komitmen menciptakan lapas yang benar-benar menjadi tempat pembinaan.

"Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba," ujar Nimrot di Pekanbaru.

Selain itu, pemindahan ini bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal yang kerap menjadi sarana peredaran narkotika dari dalam lapas. Lingkungan Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan berlapis, jauh dari akses komunikasi luar, serta diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan aparat bersenjata. Para napi digiring keluar sel dan dibawa menggunakan bus khusus. Sebelum tiba di Nusakambangan, rombongan terlebih dahulu singgah di Palembang, Sumatera Selatan.

Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan, di mana sebanyak 34 narapidana dari Lapas Medan, Sumatera Utara, dipindahkan ke Nusakambangan. Hal ini menunjukkan pemindahan napi bukan sekadar inisiatif lokal, tetapi bagian dari program nasional untuk menertibkan lapas di seluruh Indonesia.

Nimrot menegaskan, seluruh narapidana yang dipindahkan akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan.

"Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan," tegasnya.

Dengan pemindahan lima napi narkoba ini, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru kini berkurang menjadi 1.479 orang. Penurunan jumlah tersebut diharapkan membantu pengelolaan fasilitas dan program pembinaan lebih optimal.




 
Berita Lainnya :
  • Strategi Nasional: Napi Narkoba Pekanbaru Direlokasi ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved