Pemko Pekanbaru Berkeinginan Memperpanjang Hak Pengelolaan Pasar Arifin Ahmad
Jumat, 11-12-2015 - 07:48:37 WIB
 |
DR H Firdaus ST MT
|
PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkeinginan untuk terus memperpanjang hak pengelolaan pasar Arifin Ahmad (Pujasera-red) di Pekanbaru. Namun hingga kini niat dari Pemko tersebut belum mencapai kata sepakat dari pihak Pemprov Riau.
Wali kota Pekanbaru Firdaus, ST, MT saat dikonfirmasi mengatakan Pasar Arifin Ahmad merupakan milik pemerintah Provinsi. Meski selama ini dikelola Pemko Pekanbaru, namun hak kelola sudah lama berakhir dan perlu diperpanjang agar bisa lagi dikelola.
"Hanya saja, pengajuan hak kelola dari Pemko ke Pemprov sampai hari ini sama sekali belum di respon. Padahal sudah lama diajukan untuk perpanjangan pengelolaan, " ungkapnya
Dari desas - desus yang berkembang pemerintah Provisi ingin mengelola sendiri pasar Arifin Ahmad tersebut dengan menjadikannya sebagai pasar kuliner. Namun hingga kini tidak ada realisasi sama sekali.
"Sehingga keberadaan pasar terbengkalai tidak terkelola dengan baik. Padahal pasar ini berpotensi bagi pedagang sebagai tempat transaksi jual beli," sambung Wako.
Lebih lanjut Wako meminta agar pasar tersebut jangan dibiarkan begitu saja tapa dikelola. "Rugi membiarkan lahan tersebut tidak terkelola dengan baik," katanya.
Terakhir orang nomor satu di Pekanbaru ini tidak terlalu ngotot agar Pemko bisa mengelola kembali pasar Arifin tersebut. "Yang penting jangan terbengkalai begitu saja," tandasnya. (r12)
Komentar Anda :