www.riau12.com
Rabu, 15-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Komisi IV DPRD Pekanbaru: Tak Ada Ruang Pangkas Anggaran Dinas Pertanahan, Semua Program Prioritas
Rabu, 24-09-2025 - 08:53:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pertanahan, Senin (22/9/2025) sore. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, membahas alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2025 serta evaluasi program kerja dinas.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa anggaran Dinas Pertanahan tidak dapat dilakukan pemangkasan. Hal ini karena seluruh program dinilai strategis dan bersifat prioritas, terutama terkait pengelolaan aset daerah dan belanja rutin.

“Nggak ada yang bisa dipotong. Pagu anggarannya Rp14 miliar lebih. Untuk gaji pegawai saja Rp5 miliar lebih. Sementara untuk bayar ganti rugi Rp7 miliar lebih. Belum lagi untuk pengurusan SHM dan penyelesaian sengketa Rp1,9 miliar. Kan dah habis tu anggarannya,” jelas Nurul Ikhsan usai rapat.

Ia menegaskan, anggaran Dinas Pertanahan sudah sangat minimalis dan proporsional. Karena itu, Komisi IV meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyelesaian aset pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Mardiansyah, menuturkan bahwa pihaknya masih membutuhkan dukungan anggaran untuk melanjutkan program sertifikasi aset. Langkah ini sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih membutuhkan anggaran untuk melanjutkan program sertifikasi aset yang merupakan arahan dari BPK dan KPK,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, program strategis Dinas Pertanahan tetap berjalan tanpa pemangkasan pada APBD Perubahan 2025. Fokus utama diarahkan pada penataan, pengamanan, serta legalisasi aset daerah demi menghindari potensi sengketa di kemudian hari.




 
Berita Lainnya :
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru: Tak Ada Ruang Pangkas Anggaran Dinas Pertanahan, Semua Program Prioritas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved