www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Hingga Akhir 2025, Pemko Pekanbaru Stop Perjalanan Dinas Luar Negeri, Prioritaskan Pembangunan Dalam Negeri
Selasa, 23-09-2025 - 09:34:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada agenda perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat di lingkungan pemerintahan kota hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini disampaikan usai rampungnya sejumlah kegiatan internasional yang sempat diikuti pada pertengahan tahun.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, bersama Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, tercatat melakukan kunjungan kerja ke China pada Agustus 2025. Agenda tersebut untuk penjajakan kerja sama dengan investor terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Selain itu, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, juga sempat menghadiri pertemuan internasional di Malaysia bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan, Sunarko. Kehadiran mereka merupakan undangan resmi dari UN-Habitat dalam forum negara-negara ASEAN bertajuk *ASEAN Community Vision 2045* dan *ASEAN Connectivity Strategic Plan 2035*.

Markarius menegaskan, keberangkatan ke Malaysia bukan studi banding melainkan undangan penting dalam pengembangan transportasi ramah lingkungan di Pekanbaru. Ia juga menegaskan tidak ada anggaran daerah yang dipakai.

“Itu undangan resmi dari UN Habitat terkait pengembangan transportasi listrik. Biaya perjalanan ditanggung penuh penyelenggara. Tidak ada dana APBD yang digunakan,” ujar Markarius, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, setiap agenda luar negeri yang dihadiri pejabat Pemko Pekanbaru harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk kegiatan di Malaysia, Pemko sudah mengantongi persetujuan Kemendagri sebelum keberangkatan.

“Kalau ada undangan resmi dan dinilai penting untuk pengembangan kota, tentu akan kita pertimbangkan. Tapi harus dengan izin Kemendagri dan tidak menggunakan anggaran daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Markarius memastikan tidak ada rencana perjalanan luar negeri hingga akhir 2025 karena tidak ada undangan resmi yang masuk dan tidak tersedia anggaran untuk kegiatan studi banding.

“Kalau tidak ada undangan, ya tidak ada perjalanan luar negeri. Fokus kita saat ini tetap pada program prioritas di dalam negeri,” tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Hingga Akhir 2025, Pemko Pekanbaru Stop Perjalanan Dinas Luar Negeri, Prioritaskan Pembangunan Dalam Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved