www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Pemko Pekanbaru Instruksikan Satpol PP Periksa Izin Tempat Hiburan Malam, Siap Tindak Tegas Pelanggar
Selasa, 09-09-2025 - 10:54:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memastikan seluruh tempat hiburan malam kini sedang diperiksa perizinannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek seluruh izin tempat hiburan malam satu per satu. Mungkin hari ini sudah berjalan,” ujar Markarius, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan maupun menyalahi izin yang diberikan pemerintah. “Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin mereka seperti apa,” tambahnya.

Langkah tersebut juga merupakan respon Pemko terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait keberadaan hiburan malam yang diduga menyalahi aturan dan menimbulkan keresahan.

“Kemarin saat rapat koordinasi, sudah kita sampaikan juga ke Kasatpol PP Pak Yuliarso untuk melakukan pemeriksaan. Kita Pemko dan DPRD satu semangat, satu frekuensi. Kami tidak akan menoleransi kegiatan yang berdampak menimbulkan kemaksiatan di tengah masyarakat,” tegas Markarius.

Pemko Pekanbaru menegaskan, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran izin, tempat hiburan malam tersebut tidak segan-segan akan dikenakan sanksi hingga penutupan.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Instruksikan Satpol PP Periksa Izin Tempat Hiburan Malam, Siap Tindak Tegas Pelanggar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved