Warga RW 04 Muara Fajar Timur Desak Penutupan TPA, Keluhkan Jalan Rusak dan Minimnya Pemberdayaan
Riau12.com-PEKANBARU – Warga RW 04 Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, melayangkan surat resmi permintaan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Surat tertanggal 30 Agustus 2025 itu ditujukan kepada Polsek Rumbai, serta ditembuskan ke Camat Rumbai Barat dan Lurah Muara Fajar Timur.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua RW 04 Pardentuan Manurung, warga menyatakan penutupan TPA dimulai Senin (1/9/2025) hingga adanya kesepakatan bersama. Ada sejumlah alasan mendesak yang melatarbelakangi langkah warga tersebut.
Pertama, kondisi jalan menuju TPA semakin parah rusaknya sehingga menyulitkan aktivitas warga. Kedua, masuknya kendaraan besar seperti fuso tronton dianggap memperburuk kerusakan jalan. Padahal sebelumnya hanya fuso jenis hengkel yang diizinkan masuk. Selain itu, warga menilai pengelolaan TPA minim melibatkan masyarakat sekitar, sementara mereka harus menanggung dampak bau, polusi, hingga risiko kesehatan.
“Selama ini warga sudah banyak berkorban, mulai dari menahan bau hingga mengabaikan kesehatan. Namun, justru semakin hari kondisi semakin tidak terkendali,” tulis warga dalam surat tersebut.
Warga Pasang Spanduk Penolakan
Sehari sebelumnya, Ahad (31/8/2025), warga memasang spanduk penolakan di lokasi trans depo Rumbai bertuliskan: “Mohon maaf, atas kesepakatan bersama (warga sekitar), trans depo ini kami tutup.”
Keluhan serupa disampaikan Rizaldi, warga RW 05 Muara Fajar Timur. Ia menyoroti tidak diberdayakannya warga tempatan dalam pengelolaan sampah, termasuk pengurangan armada truk milik warga.
“Kita ini warga tempatan, sampah dibuang di kampung kita setiap hari, masa armada kita tak bisa dibantu untuk masuk,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Menurut Rizaldi, warga telah dipanggil Lurah untuk mediasi. Lurah meminta waktu satu hingga dua hari untuk mencari solusi. “Makanya demo kita undur. Tapi kalau tidak ada solusi, warga tentu kesal dan bisa jadi demo,” tegasnya.
Tanggapan DLHK Pekanbaru
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut pihaknya sudah mengetahui tiga poin keluhan warga RW 04.
“Soal jalan rusak memang tanggung jawab Pemko, bukan DLHK saja. Kemarin sudah diukur perencanaannya, tapi ada masalah ganti rugi,” ujarnya.
Terkait tronton yang masuk TPA, Reza menegaskan penggunaan truk besar diperlukan untuk mempercepat pengangkutan sampah. Sementara soal pemberdayaan masyarakat, ia mengklaim mayoritas pekerja di TPA berasal dari Muara Fajar.
“Kalau mau ditutup TPA itu tidak bisa. Tapi kalau ingin menyuarakan aspirasi, silakan saja,” katanya.
Reza juga menambahkan, penutupan trans depo Rumbai yang dilakukan warga tidak ada kaitan dengan surat RW 04. Menurutnya, mulai 1 September 2025, trans depo tersebut memang resmi tidak dipakai lagi karena sudah digantikan dengan lokasi baru di Umban Sari.
“Sekarang alat kita masih di sana untuk pembersihan, tapi operasional sudah pindah ke trans depo baru,” pungkasnya.
Komentar Anda :