www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Operasi Gabungan Pekanbaru: 36 Kendaraan Terjaring, Didominasi Travel Gelap dan Angkutan Tanpa KIR
Kamis, 28-08-2025 - 14:24:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru - Sebanyak 36 kendaraan terjaring razia gabungan di Jalan Soebrantas Panam Ujung, Pekanbaru, Kamis (28/8/2025). Dalam operasi yang melibatkan Dishub, Ditlantas Polda Riau, hingga BPTD Wilayah Riau itu, petugas menindak travel gelap, kendaraan angkutan tanpa dokumen resmi, hingga mobil dengan muatan berlebih.

Pantauan Wartawan, ada puluhan kendaraan yang dihentikan oleh petugas gabungan. Pengemudi diminta untuk menunjukkan SIM, STNK, KIR, serta KP.

Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dengan lengkap, langsung diberikan tilang. Begitu juga dengan surat-surat kendaraan dan SIM yang sudah mati juga ditilang.

Tindakan langsung diberikan oleh Dirlantas Polda Riau bersama Dishub Pekanbaru, serta BPTD Wilayah Riau.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini dilaksanakan bersama Ditlantas Polda Riau Dishub Kota Pekanbaru, Dishub Kampar dan  BPTD Riau.

Razia gabungan ini menyasar kendaraan angkutan yang melintas dalam kota dan kendaraan tidak memiliki surat-surat lengkap. Di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, KIR, serta Kartu Pengawasan (KP).

"Jadi hari ini memang sudah kami schedule-kan, sesuai dengan laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. Kami menindak kendaraan yang melebihi kapasitas, travel gelap serta kendaraan angkutan berat yang melintas dalam kota sesuai SK Walikota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 649 Tentang Jalur Angkutan Kota," ujar Khairunnas.

Dikatakannya, untuk penindakan langsung dilakukan oleh Dirlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta BPTD Wilayah Riau. Razia dan tilang yang diberikan petugas gabungan sesuai dengan aturan yang berlaku

"Jadi kita nggak ada istilah bermain dengan razia ini," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemilik angkutan barang agar melengkapi persyaratan sesuai aturan yang ada. "Kalau dia bus pariwisata harus ada KP-nya, karena apa, yang mereka bawa orang-orang berkepentingan khusus seperti studi banding dan lainnya. Jadi jangan sampai di jalan ada kendala," imbaunya.

Dirincikannya, ada 36 kendaraan yang di tilang diantaranya Travel Gelap 6, STNK 12, KIR 10 dan Muatan sebanyak 8 kendaraan.

Razia gabungan sebelumnya sudah berlangsung di Jalan SM Amin. "Kita pastikan giat ini bakal berlanjut, apalagi kita sudah beberapa kali menggelar giat serupa," ujarnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Operasi Gabungan Pekanbaru: 36 Kendaraan Terjaring, Didominasi Travel Gelap dan Angkutan Tanpa KIR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved