Mulai Berlaku, Minimarket dan Supermarket di Pekanbaru Tak Boleh Lagi Jual Kantong Plastik
Rabu, 27-08-2025 - 14:30:39 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap mengambil langkah tegas dalam upaya mengurangi sampah plastik. Dalam waktu dekat, seluruh minimarket dan supermarket di Pekanbaru tidak lagi diperbolehkan menjual kantong plastik sekali pakai.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian penting dari program Green City atau Kota Hijau. Menurutnya, pengendalian plastik sekali pakai harus dimulai dari tempat yang paling dekat dengan masyarakat.
“Ke depan tidak ada lagi minimarket dan supermarket yang menjual kantong plastik. Ini bagian dari langkah kita menjaga lingkungan,” tegas Agung, Selasa (26/8).
Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah gerakan bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kantong plastik. Dengan begitu, diharapkan jumlah sampah plastik yang mencemari lingkungan bisa berkurang secara signifikan.
Selain melarang penjualan kantong plastik, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan berbagai langkah lain. Di antaranya pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar yang mampu menghasilkan listrik sekaligus memberikan keuntungan melalui perdagangan karbon. Pemko juga berencana menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih ramah anak dan keluarga.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Karena itu, kami berharap warga bisa mulai membiasakan diri membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pekanbaru untuk mewujudkan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Komentar Anda :