www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
PBB Bikin Resah, DPRD Pekanbaru Usul Potongan Hingga 50 Persen
Selasa, 26-08-2025 - 11:48:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terhadap keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai hingga 300 persen.

Menurut Azwendi, lonjakan tarif tersebut merupakan dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan itu kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) pada 2023 dan mulai berlaku efektif sejak 2024.

“Dalam beberapa kali reses, masyarakat banyak menyampaikan keberatan karena tarif PBB cukup tinggi. Ironisnya, meski tarif naik, realisasi pendapatan dari sektor PBB justru menurun karena masyarakat enggan membayar,” ujar Azwendi, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan bahwa kenaikan PBB tersebut bukan kebijakan yang muncul di masa kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, melainkan sudah ditetapkan sejak regulasi sebelumnya.

DPRD, lanjut Azwendi, telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota. Pihak eksekutif, menurutnya, telah memberikan respons positif dengan membuka peluang revisi Perda PBB.

“Revisi Perda tentu butuh proses panjang. Karena itu, sambil menunggu, kami mendorong pemerintah agar bisa menerbitkan Perwako (Peraturan Wali Kota) sebagai program stimulus berupa keringanan, diskon, atau subsidi PBB,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu bahkan mengusulkan agar Pemko Pekanbaru memberi stimulus sementara berupa potongan PBB antara 20 hingga 50 persen hingga akhir 2025.

“Silakan itu jadi kajian dari Pemko melalui Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum. Kami berharap program stimulus ini segera diluncurkan agar masyarakat terbantu, penerimaan daerah juga tetap berjalan, sambil menunggu revisi Perda yang sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • PBB Bikin Resah, DPRD Pekanbaru Usul Potongan Hingga 50 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved