DPRD Apresiasi Lonjakan Pajak Daerah, Pekanbaru Bidik Rp1,185 Triliun Tahun Ini
Selasa, 26-08-2025 - 10:01:35 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,185 triliun pada Anggaran 2025. Hingga 22 Agustus 2025, realisasi pendapatan pajak telah mencapai Rp739 miliar atau 62,5 persen dari total target.
Capaian tersebut disambut positif oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin. Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru untuk terus bekerja maksimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari laporan Bapenda hingga 22 Agustus 2025, capaian pendapatan sudah di angka Rp739 miliar atau 62 persen. Ini artinya realisasi pendapatan menunjukkan tren positif,” ujar Zainal, Senin (25/8/2025).
Objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru cukup beragam, mulai dari pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, hingga pajak barang dan jasa tertentu seperti restoran, hotel, tenaga listrik, parkir, dan hiburan.
Selain itu, pada tahun ini Pemko Pekanbaru menambah dua objek baru, yakni opsen pajak kendaraan bermotor serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Penambahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan capaian penerimaan pajak.
“Optimisme Bapenda untuk mencapai target pendapatan tentu kita dukung. Terlebih, saat ini ada tambahan potensi dari sektor pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBB, dan retribusi dari berbagai sektor lainnya,” tambah politisi Gerindra itu.
Zainal berharap tren penerimaan pajak daerah terus meningkat signifikan. Ia menegaskan, waktu sekitar empat bulan ke depan harus dimanfaatkan maksimal agar target pendapatan sebesar Rp1,185 triliun bisa tercapai.
“Kita berharap realisasi pajak 2025 dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Maka, sisa waktu empat bulan ini harus benar-benar dimaksimalkan,” pungkasnya.
Komentar Anda :