www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Modus Baru! Pengunjung Rutan Pekanbaru Selundupkan Sabu dalam Botol Sampo
Sabtu, 23-08-2025 - 10:02:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Aksi penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas I Pekanbaru kembali digagalkan. Seorang pengunjung berinisial RZ nekat menyembunyikan sembilan paket sabu ke dalam botol sampo, namun aksinya terbongkar saat pemeriksaan di pintu utama.

Namun aksinya itu berhasil digagalkan petugas penjaga pintu utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (22/8/2025). Hasilnya, sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi dalam sebuah botol sampo yang dibawa seorang pengunjung berinisial RZ.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang mengatakan, kecurigaan muncul saat petugas piket memeriksa barang bawaan pengunjung tersebut.

"Petugas menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene," ujarnya.

Sesuai prosedur, petugas kemudian memeriksa botol sampo dan menuangkan isinya ke dalam plastik. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sembilan paket sabu yang sudah dikemas rapi.

"Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak sembilan paket, lalu langsung diperiksa lebih lanjut," jelas Nimrot.

Setelah temuan itu, laporan segera disampaikan kepada Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Ia kemudian melakukan interogasi terhadap RZ. "RZ mengaku mendapatkan paket tersebut dari warga binaan atas nama Aldila Noerson dan Abd Rajab," kata Nimrot.

Saat ini hubungan antara RZ dengan kedua warga binaan masih didalami. Kasus ini juga telah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut. "Selain sampo ada juga barang lain seperti indomie dan roti. Namun narkoba hanya ditemukan dalam kemasan sampo setelah seluruh barang diperiksa," tambahnya.




 
Berita Lainnya :
  • Modus Baru! Pengunjung Rutan Pekanbaru Selundupkan Sabu dalam Botol Sampo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved