Iming-Iming Mobil & Modal Kembali 75%, Ratusan Warga Pekanbaru Tertipu Investasi Bodong
Jumat, 22-08-2025 - 15:20:24 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil membongkar praktik penipuan berkedok investasi mobil yang dijalankan PT AAS. Sedikitnya 400 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Tiga orang petinggi perusahaan, yakni komisaris dan direktur, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan modus yang dijalankan PT AAS adalah menawarkan investasi pembelian mobil dengan janji keuntungan tinggi.
“Korban diminta menyetorkan dana Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis kendaraan. Mereka dijanjikan bisa menggunakan mobil selama tiga tahun dan akan menerima pengembalian 75 persen modal di akhir kontrak,” ujar Kompol Bery, Jumat (22/8/2025).
Namun, mobil yang diberikan kepada investor ternyata bukan milik perusahaan, melainkan unit sewaan dari pihak ketiga. Dana yang dihimpun dari korban hanya digunakan untuk membayar sewa mobil dan menutup kewajiban terhadap korban sebelumnya.
“Ini murni penipuan. Tidak ada bisnis nyata di dalamnya. Perputaran dana yang dipakai mirip skema Ponzi, gali lubang tutup lubang,” tegas Bery.
Akibat ketidakjelasan pengembalian dana, sejumlah korban yang frustrasi sempat melakukan aksi penyanderaan terhadap manajemen PT AAS. Beruntung, situasi berhasil diredam polisi tanpa menimbulkan korban jiwa.
Polisi kini tengah menelusuri aset perusahaan dan aliran dana, serta menduga korban tidak hanya berasal dari Pekanbaru atau Riau, melainkan juga provinsi lain.
“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Semua laporan akan ditindaklanjuti, dan kami berusaha mengembalikan hak-hak korban melalui proses hukum serta penyitaan aset,” tutup Bery.(***)
Komentar Anda :