www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
DPRD Pekanbaru Usulkan Motor Patroli untuk Satgas Penertiban Gepeng dan Pak Ogah
Rabu, 20-08-2025 - 15:57:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Aktivitas gelandangan, pengemis (gepeng), dan 'pak ogah' (juru parkir liar) kembali terlihat di sejumlah titik di Kota Pekanbaru setelah sempat menghilang. 

Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengusulkan adanya motor patroli khusus untuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban gepeng dan pak ogah.
"Kami dari Komisi III mengusulkan adanya Satgas Gepeng dilengkapi motor patroli. Kita juga minta ada anggaran khusus untuk patroli rutin supaya penertiban gepeng dan 'pak ogah' bisa lebih efektif," kata Tekad pada Rabu (20/8/2025).

Menurut politisi PDI-P ini, langkah yang lebih tegas diperlukan agar gepeng dan 'pak ogah' tidak terus-menerus kembali muncul. 

Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendirikan posko terpadu penegakan peraturan daerah (perda). 
Posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan.

"Kalau ada posko terpadu, koordinasi lebih mudah. Jadi tidak sekadar razia sesaat, tapi berkelanjutan," ujarnya.

Tekad menegaskan, masalah gepeng dan pak ogah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena selain mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas, juga rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut citra kota. Kita harap Pemko serius dalam menegakkan perda," tutupnya.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Usulkan Motor Patroli untuk Satgas Penertiban Gepeng dan Pak Ogah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved