Warga di Rumbai Bukit Keluhkan Penimbunan Parit Oleh PT Solarindo Internusa, Satpol PP dan PUPR Soroti Izin Developer
PEKANBARU -Riau12.com- Warga RW O5 Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, keluhkan penimbunan parit oleh perusahaan pengembang PT Solarindo Internusa. Pasalnya, saluran buang utama dari perumahan tersebut ditimbun oleh pengembang sehingga mengakibatkan potensi banjir.
Ketua LPM Kecamatan Rumbai Barat Jamaludin menjelaskan, Perumahan Citra Palas Sejahtera telah berdiri sejak 2003. Perumahan tersebut didirikan oleh Komar Siantar, yang saat ini tengah mengembangkan usahanya tepat di sebelah Perumahan Citra Palas Sejahtera.
Jamaludin yang juga bertempat tinggal di Perumahan Citra Palas Sejahtera mengaku, sejak awal dibangun pihak pengembang dengan warga tidak ada masalah aliran air parit perumahan yang diarahkan ke lahan kosong yang kini dimiliki pengembang. Aliran parit itu berbatasan langsung dengan Perumahan Citra Palas Sejahtera dan lahan yang sedang dimatangkan oleh pengembang.
Hanya saja, saat pengerjaan pihak pengembang tidak komunikasi dengan warga setempat hingga akhirnya terjadi konflik antara warga dan pengembang lantaran parit yang sudah lama ada ditimbun.
Dalam prosesnya, pihak pengembang tengah melakukan land clearing di lahan yang berbatasan langsung dengan parit dan rumah warga. Pihak pengembang melakukan pematangan lahan dengan menggunakan alat berat.
Namun dalam pengerjaannya, pengembang malah menutup atau menimbun parit utama sebagai saluran buang menuju Sungai Umban. Oleh sebab itu, warga pun meminta agar pihak pengembang yakni Komar Siantar selaku direktur perusahaan tersebut membuka kembali parit yang ditimbun.
Akan tetapi, pihak pengembang menolak dan kekeh untuk melanjutkannya. Tidak ada titik temu, warga pun melaporkan kepada Anggota DPRD Riau Zulkardi dan dinas terkait di antaranya Satpol PP dan PUPR Kota Pekanbaru.
Setelah dilakukan peninjauan oleh Satpol PP dan PUPR Pekanbaru, mereka mendapati adanya parit yang ditimbun oleh PT Solarindo Internusa. Namun sayangnya, Komar Siantar sebagai penanggungg jawab tidak hadir saat tinjauan lapangan yang dilakukan Satpol dan PUPR Kota Pekanbaru tersebut.
Kasi PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru, Hendri Zainuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan ke lapangan sesuai aduan masyarakat dan juga dari Anggota DPRD Pekanbaru. Hanya saja, tidak dihadiri oleh pihak pengembang.
Selanjutnya, Satpol PP Pekanbaru akan bersurat kepada perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan proses administrasi. Pihaknya akan mengundang untuk hadir ke kantor dengan membawa lengkap dokumen lengkap dengan zin-izin administrasi yang dimiliki pihak pengembang.
Selama proses pengecekan administrasi berlangsung, dirinya meminta agar pihak pengembang menghentikan sementara aktivitas pengerjaan land clearing.
"Untuk sementara ini kita minta mereka hentikan dulu pengerjaan ini sampai ada izin yang dikeluarkan. Karena kita sampai saat ini belum ditunjukkan izin-izinnya. Makanya kita akan panggil mereka untuk membawa izin-izinnya," tegas Hendri, Rabu (20/8/2025).
Dikatakannya, penghentian sementara ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas warga dengan pihak pengembang. Pihaknya tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Dan alhamdulillah kita sepakat tadi dengan petugas lapangan mereka (PT Solarindo) untuk menghentikan sementara pengerjaan ini," katanya.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Dodi mengatakan, berdasarkan keterangan warga bahwa parit tersebut merupakan parit alami. Menurutnya, jika parit tersebut ditimbun, bisa dipastikan akan berdampak pada warga sekitar.
Di sisi lain, dia juga menegaskan harus adanya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tak hanya itu, dari Dinas PUPR juga ada rekomendasi banjir.
"Amdal ini harus ada izinnya, kemudian juga harus ada rekomendasi banjir. Jadi kami merekomendasikan nanti bagaimana supaya wilayah ini tidak terjadi banjir. Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, maka banjir yang terjadi akan ditanggung oleh pihak developer," tegas Dodi.
Menanggapi permintaan tersebut, Petugas Lapangan dari PT Solarindo Internusa, Hendri mengaku akan menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut. Dia secara kooperatif akan mengikuti sesuai arahan yang disampaikan pihak Pemko Pekanbaru.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :