www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Reklame Rokok Terpajang di Samping Kantor Disdik Riau, Satpol PP Tutup Mata?
Rabu, 20-08-2025 - 13:15:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menertibkan reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani pada Rabu (23/4/2025). Edaran ini secara resmi mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam surat edaran tersebut, salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah penetapan seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lebih lanjut, larangan merokok di KTR berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik, menunjukkan cakupan aturan yang komprehensif.
Namun, implementasi di lapangan tampaknya tak berjalan mulus.Pantauan Hallo Riau, masih ada reklame rokok yang tak tersentuh oleh Satuan Pol PP sebagai instansi terkait yang berwenang melakukan tindakan penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Reklame berukuran besar itu bahkan berdiri tepat di sekitaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.Salah seorang masyarakat, Reni Restika menyinggung kinerja Satpol PP yang tak sesuai. Padahal reklame tersebut juga berada pada bagian jalan dengan yang ramai dilalui pengendara.
"Kenapa yang itu tak ditertibkan? Kan berada di kantor pemerintahan. Kalau dibilang tak kelihatan, ini jalanan ramai dari pagi hingga sore hari, malah kalau malam jadi kawasan yang pasar kuliner. Masak iya Satpol PP tak nampal," kata Reni.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Reklame Rokok Terpajang di Samping Kantor Disdik Riau, Satpol PP Tutup Mata?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved