30 Truk Tonase Besar Terjaring Razia di Jalan SM Amin Pekanbaru
Rabu, 20-08-2025 - 11:08:02 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak 30 unit truk tonase besar terjaring operasi gabungan di persimpangan Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam, Rabu (20/8/2025). Kendaraan tersebut nekat masuk ke ruas jalan kota meski sudah ada spanduk informasi serta rambu larangan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Truk-truk besar itu kedapatan melintas menuju Jalan HR Soebrantas melalui Jalan SM Amin. Tim gabungan yang terdiri dari Dishub Pekanbaru, Gakkum Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan BPTD Wilayah IV Riau langsung melakukan pemeriksaan serta penindakan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, H. Khairunnas, mengatakan dari hasil operasi, 23 truk diperintahkan putar balik ke jalan lingkar, sementara 11 truk ditilang karena melanggar rambu lalu lintas.
“Total ada 30 truk tronton yang kami suruh putar balik. Bagi yang surat-suratnya lengkap hanya diarahkan kembali ke jalan lingkar. Namun ada sebelas kendaraan yang langsung ditilang karena melanggar rambu,” jelasnya.
Khairunnas menegaskan, truk tonase besar hanya diperbolehkan melintas di ruas jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Jika tetap nekat di luar jadwal, pengemudi akan ditindak tegas.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan hingga para pengemudi jera. Truk ODOL menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan, sehingga operasi akan berlanjut di titik-titik rawan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah sopir truk mengaku terkejut dengan razia mendadak tersebut. Meski demikian, mereka menyadari bahwa aturan pembatasan muatan dan waktu melintas dibuat demi keselamatan bersama.
Razia serupa direncanakan akan terus digelar secara berkala di ruas jalan utama Kota Pekanbaru untuk memastikan tidak ada lagi truk ODOL yang melintas bebas di jalan kota.(Tim)
Komentar Anda :