www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Soroti Kebijakan Pemko yang Klasifikasikan Biliar dan Gym Sebagai THM, Hipmi Riau: Ini Tidak Fair, Rugikan Masyarakat
Rabu, 20-08-2025 - 09:00:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau, Septri Wendi menyoroti kebijakan Pemko Pekanbaru yang mengklasifikasikan usaha biliar dan pusat kebugaran (gym) sebagai kategori hiburan atau Tempat Hiburan Malam (THM).

Menurut Wendi, keputusan tersebut berdampak pada lonjakan pajak yang dikenakan, karena tarif pajak hiburan jauh lebih tinggi dibanding kategori olahraga.

“Kalau digabung ke hiburan, otomatis pajaknya membengkak. Ini tidak fair. Biliar dan gym jelas punya unsur olahraga, bahkan berperan mendorong gaya hidup sehat anak muda. Jangan disamakan dengan diskotek atau karaoke,” tegas Wendi di Pekanbaru, Selasa (19/8/2025).
Wendi menjelaskan, beban pajak hingga 20 persen dari penghasilan usaha sangat memberatkan pelaku bisnis. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menekan jumlah tenaga kerja karena biaya operasional yang semakin tinggi.

“Dalam logika bisnis, komponen yang paling mudah ditekan adalah SDM. Kalau beban pajak membesar, tenaga kerja bisa jadi korban. Padahal mereka yang bekerja di sektor ini menggantungkan hidup dari sana,” ungkapnya.

Untuk itu, HIPMI Riau mendorong adanya dialog antara Pemko dan pelaku usaha agar tercipta solusi yang lebih adil.
Wendi menilai, langkah ini penting agar iklim usaha tetap kondusif dan tidak menekan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah harus bisa membedakan mana usaha hiburan malam, mana yang benar-benar bagian dari olahraga. Kalau semua digabung, yang rugi bukan hanya pengusaha, tapi juga masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Soroti Kebijakan Pemko yang Klasifikasikan Biliar dan Gym Sebagai THM, Hipmi Riau: Ini Tidak Fair, Rugikan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved