Waduh, Komisi I Sebut Indihome Dan Iconnet Tak Kantongi Izin Di Pekanbaru
Selasa, 19-08-2025 - 15:50:43 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengungkapkan sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara atau plat merah, khususnya penyedia layanan internet rumah atau WiFi, ternyata belum mengantongi izin resmi di Kota Pekanbaru.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau, Diskominfo, Dinas PUPR, dan Satpol PP pada Kamis 14 Agustus 2025.
“Begitu pun perusahaan plat merah, perlakuannya sama, tidak ada yang boleh istimewa. Contohnya Indihome, Iconnet, itu tidak punya izin. Kalau plat merah saja melanggar aturan, bagaimana perusahaan swasta atau lokal lainnya,” tegas Robin.
DPRD Riau Minta Perusahaan Buat Jalan Khusus Kendaraan Angkutan
Politisi PDIP itu menegaskan, ke depan DPRD tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran izin perusahaan telekomunikasi. Semua penyelenggara, baik swasta maupun plat merah, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.
“Jangan suka-suka seenaknya saja. Semua harus taat aturan. Ke depan, kita jadwalkan untuk memanggil perusahaan plat merah itu, termasuk asosiasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Apjatel Riau, Dardi Surianto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 35 perusahaan provider yang beroperasi di bidang jaringan telekomunikasi di Riau. Namun, baru 15 perusahaan yang tergabung dalam Apjatel.
“Sebenarnya tadi sudah disampaikan, di Riau ada sekitar 35 perusahaan provider. Tapi baru 15 yang bergabung ke Apjatel. Kami sendiri juga agak kesulitan berkoordinasi. Kalau dari teman-teman, selalu kami arahkan dan imbau untuk menjaga estetika,” jelas Dardi.(***)
Sumber: Riauonline
Komentar Anda :