DPRD Ingatkan 36 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Tidak Terlibat Skandal Korupsi
Selasa, 19-08-2025 - 15:25:20 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho MM telah melantik 36 pejabat esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada Senin (11/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra menyambut positif pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah dan menjadi bagian dari upaya penyegaran dalam struktur pemerintahan.
"Mungkin kepala daerah butuh penyegaran. Harapan kami, pejabat yang baru dilantik bisa bekerja profesional. Memahami tugas dan tupoksinya serta membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar," kata Andry, Selasa (19/8/2025)
Soal adanya pejabat yang dinonjobkan, Andry mengaku belum memantau detail nama-namanya. Namun, hal itu dinilai sebagai kewenangan penuh kepala daerah yang lebih memahami kebutuhan formasi jabatan.
"Itu hak kepala daerah bersangkutan ya, karena yang lebih tahu orang-orang yang bisa mengerti dan bekerja diposisi tersebut," sebutnya.
Politisi Gerindra ini juga mengingatkan sumpah jabatan dan amanah yang diembankan 36 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik agar tidak tersandung kasus korupsi.
Apalagi sebelumnya terjadi skandal korupsi yang melibatkan mantan Pj Wako Risnandar dan mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi. Terbaru juga ada dugaan honorer yang bekerja di RSD Madani harus bayar puluhan juta rupiah. Ini diduga melibatkan ASN dan honorer lainnya.
"Kami berharap tidak ada lagi oknum pejabat atau ASN yang terlibat praktik nakal seperti kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya. Seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mampu menjaga integritas, bekerja profesional, dan fokus pada pelayanan publik," tegas Andry.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :