Ringankan Tarif Parkir di Rumah Sakit dan Mal,Wako Pekanbaru Siapkan Kebijakan
Jumat, 15-08-2025 - 14:35:53 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengungkapkan rencananya untuk meninjau ulang tarif parkir di rumah sakit dan pusat perbelanjaan (mal) di Kota Pekanbaru. Langkah ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang kerap mengeluhkan biaya parkir, terutama bagi pengunjung yang harus memarkirkan kendaraan dalam waktu lama.
"Kalau di rumah sakit, parkir bisa dihitung terus sampai dua atau tiga hari. Ini yang sedang saya pikirkan bagaimana agar lebih meringankan beban masyarakat Kota Pekanbaru. Doakan kami amanah," ujar Agung, Jumat (15/8/2025).
Agung menegaskan, pemikiran ini sejalan dengan kebijakannya menurunkan tarif parkir kendaraan di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, tarif parkir mobil telah diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif parkir motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000.
Bahkan, pada perayaan Hari Ulang Tahun Pekanbaru, pemerintah kota pernah membebaskan biaya parkir di pusat-pusat perbelanjaan sebagai bentuk apresiasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ingin masyarakat merasa nyaman, tidak terbebani oleh biaya parkir yang tinggi, apalagi di rumah sakit dan mal yang sering dikunjungi warga," jelasnya.
Rencana peninjauan tarif parkir ini akan dibahas bersama pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adil bagi pengelola parkir dan tidak memberatkan masyarakat. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :