www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Isu Kenaikan PBB dan Janji Usulkan Revisi Perda, Agung: Ini Sebelum Kami Dilantik
Jumat, 15-08-2025 - 13:38:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Jumat (15/8/2025), menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru bukan kebijakan yang lahir di masa pemerintahannya. Ia mengklarifikasi bahwa usulan kenaikan tarif PBB sudah diajukan sejak Februari 2023, ketika kota ini masih dipimpin oleh pejabat walikota, dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Januari 2024.

"Saat saya dan Pak Markarius dilantik, Februari 2025, kebijakan itu sudah berlaku. Jadi bukan kami yang mengusulkan kenaikan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif PBB dari 0,1 menjadi 0,3 persen adalah hasil pembahasan di DPRD Pekanbaru berdasarkan inisiatif Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2023. Meski begitu, ia mengaku sejak awal masa jabatannya langsung menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari cara meringankan beban masyarakat.

"Prinsip saya sama seperti saat menurunkan tarif parkir dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk mobil, dan dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 untuk motor. Bahkan saat HUT Pekanbaru, parkir gratis di pusat perbelanjaan. Intinya saya ingin memberikan kelonggaran dan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.

Beberapa stimulus sudah diberikan, seperti potongan 75 persen bagi veteran dan rencana pembebasan PBB untuk nilai tertentu. Walikota juga berencana mengusulkan revisi Perda PBB kepada DPRD dengan dasar kajian mendalam.

"Kalau tarif PBB terlalu tinggi, masyarakat akan malas membayar. Tapi kalau tarifnya wajar, seperti jualan ritel, meski kecil tapi banyak yang membayar, sehingga pendapatan asli daerah tetap bisa meningkat," paparnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencari solusi agar kebijakan PBB di Pekanbaru lebih proporsional tanpa mengabaikan kebutuhan pendapatan daerah.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Isu Kenaikan PBB dan Janji Usulkan Revisi Perda, Agung: Ini Sebelum Kami Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved