www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
10:13 WIB - BKMT Rokan Hilir Gelar Rakerda Perdana, Karmila Sari Tegaskan Pentingnya Penyegaran Pengurus | 10:10 WIB - Evaluasi Distribusi BBM di Riau Masih Berlanjut, DPRD Fokus Data Pajak dan Realisasi PAD | 10:02 WIB - Puluhan Tumpuk Kayu Ilog Tak Bertuan Diamankan di Pelabuhan Lukun, Polisi Masih Buru Pemiliknya | 09:51 WIB - CPNS Kuansing Bakal Terima SPMT Oktober 2025, PPPK Menyusul November | 09:47 WIB - Lapas Bengkalis Alami Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Dorong Pembinaan dan Lapas Khusus Narkotika | 09:23 WIB - Pemprov Riau Pastikan Pendataan TNTN Bukan Langkah Relokasi, Masyarakat Diminta Tenang
 
Kunjungan Lapanga ke Sejumlah Titik Pemasangan Tiang Provider di Pekanbaru, Komisi I Temukan Pelanggaran
Jumat, 15-08-2025 - 10:40:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Usai menggelar hearing, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru langsung melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke sejumlah titik pemasangan tiang provider. Hasilnya rombongan menemukan sejumlah persoalan.

Rombongan Kunlap dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra diikuti APJATEL, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru turun meninjau permasalahan tiang dan kabel semrawut di Pekanbaru.

Pada saat kunlap, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram menemukan tiang milik salah satu provider ditanam di dalam parit saat turun di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (14/8/2025) siang.

"Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam dalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk di situ, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Politisi PDIP ini menegaskan, keberadaan tiang didalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum.

"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir," ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tertibkan Kabel Internet Semrawut
Komisi I DPRD Pekanbaru pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.

"Infonya tiang ini milik Telkom. Jadi kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air," cetus Robin.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kunjungan Lapanga ke Sejumlah Titik Pemasangan Tiang Provider di Pekanbaru, Komisi I Temukan Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved