Riau12.com-PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik 36 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Perkantoran Tenayan Raya, Senin (11/8/2025).
Dalam pelantikan itu, Agung Nugroho secara tegas melarang adanya setoran untuk jabatan dan menekankan pentingnya fokus melayani masyarakat.
"Tidak perlu mencari 'dekengan', tidak perlu menyiapkan uang untuk kami. Kami cukup dengan penghasilan yang ada. Tugas Anda adalah melayani masyarakat dan membuat kebijakan yang bermanfaat," tegas Agung.
Agung juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang memiliki risiko dan tanggung jawab. Ia meminta para pejabat untuk siap dikritik dan tidak menjadikan posisi sebagai ajang mencari kekayaan atau gaya hidup.
Lebih lanjut, ia memberi sinyal akan adanya rotasi jabatan secara berkala setiap enam bulan, sesuai dengan aturan terbaru dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan oleh tim profesional untuk memastikan setiap pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Tidak ada jabatan yang tetap. Dalam enam bulan pertama ini, kita lihat siapa yang loyal dan bekerja sungguh-sungguh. Baru di periode berikutnya kita tempatkan di posisi terbaiknya," jelasnya.
Pelantikan ini, yang tertuang dalam SK Nomor 761 Tahun 2025, merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik Pemko Pekanbaru.
Agung mengajak seluruh pejabat untuk berkontribusi dengan ide dan gagasan dalam membangun kota.
"Jabatan ini amanah, bukan warisan. Mari kita jaga tanggung jawab ini bersama. Buktikan kita bisa bekerja, bukan hanya mencari kenyamanan pribadi," tutup Agung.
Berikut adalah daftar sebagian pejabat yang dilantik:
1. Tengku Denny Muharpan – Sekretaris Bapenda
2. Basri – Sekretaris BPBD
3. Junaedi – Sekretaris Dinas Petanahan
4. Fajri Adha – Camat Kulim
5. Syafrian Tomi – Sekretaris Disdik
6. Dina Sepnita – Sekretaris Diskop UMKM.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :