www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
13:45 WIB - Tingkatkan Pelayanan Publik, Disnakertrans Riau Pindah Kantor ke Lokasi Baru yang Lebih Strategis | 13:43 WIB - Pemkab Kepulauan Meranti Buka Seleksi Direksi BUMD PT Bumi Meranti, Bupati Asmar Ajak Putra Daerah Berpartisipasi | 13:35 WIB - Lelang Jabatan Eselon II Riau, 168 Peserta Lolos Administrasi dan Siap Jalani Assessment | 13:12 WIB - Gagal ke Piala Dunia,Patrick Kluivert Tinggalkan Timnas, PSSI Siap Cari Pelatih Baru untuk Piala Asia 2027 | 12:01 WIB - Jalan Tol Permai Mempercepat Perjalanan, Tapi Pedagang Lokal Terimbas Sepinya Pelintas | 11:34 WIB - Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru, 1 Gram Tembus Rp2,407 Juta
 
Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan
Selasa, 12-08-2025 - 08:33:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik 36 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Perkantoran Tenayan Raya, Senin (11/8/2025). 

Dalam pelantikan itu, Agung Nugroho secara tegas melarang adanya setoran untuk jabatan dan menekankan pentingnya fokus melayani masyarakat.

"Tidak perlu mencari 'dekengan', tidak perlu menyiapkan uang untuk kami. Kami cukup dengan penghasilan yang ada. Tugas Anda adalah melayani masyarakat dan membuat kebijakan yang bermanfaat," tegas Agung.
Agung juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang memiliki risiko dan tanggung jawab. Ia meminta para pejabat untuk siap dikritik dan tidak menjadikan posisi sebagai ajang mencari kekayaan atau gaya hidup.

Lebih lanjut, ia memberi sinyal akan adanya rotasi jabatan secara berkala setiap enam bulan, sesuai dengan aturan terbaru dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri. 

Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan oleh tim profesional untuk memastikan setiap pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Tidak ada jabatan yang tetap. Dalam enam bulan pertama ini, kita lihat siapa yang loyal dan bekerja sungguh-sungguh. Baru di periode berikutnya kita tempatkan di posisi terbaiknya," jelasnya.

Pelantikan ini, yang tertuang dalam SK Nomor 761 Tahun 2025, merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik Pemko Pekanbaru. 

Agung mengajak seluruh pejabat untuk berkontribusi dengan ide dan gagasan dalam membangun kota.
"Jabatan ini amanah, bukan warisan. Mari kita jaga tanggung jawab ini bersama. Buktikan kita bisa bekerja, bukan hanya mencari kenyamanan pribadi," tutup Agung.

Berikut adalah daftar sebagian pejabat yang dilantik:
1. Tengku Denny Muharpan – Sekretaris Bapenda

2. Basri – Sekretaris BPBD

3. Junaedi – Sekretaris Dinas Petanahan

4. Fajri Adha – Camat Kulim

5. Syafrian Tomi – Sekretaris Disdik

6. Dina Sepnita – Sekretaris Diskop UMKM.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Lantik 36 Pejabat, Walikota Agung Tegaskan Larangan Setoran Jabatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved