Gawat, Tiga Perusahaan Finance di Pekanbaru Tidak Kantongi Izin
Jumat, 04-12-2015 - 17:37:50 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Disperindag Pekanbaru langsung menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait adanya beberapa perusahaan finance di Kota Pekanbaru yang tidak mengantongi izin.
Hasilnya, dari puluhan perusahaan finance (pembiayaan kendaraan bermotor) yang ada, tiga perusahaan finance di antaranya tidak mengantongi izin resmi.
Hal ini ditegaskan Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Jumat (4/12/2015). Kepada wartawan, Irba menjelaskan, tiga perusahaan finance yang tidak mengantongi izin tersebut, yakni PT Verena, PT SRF dan PT Tifan. Ketiganya beralamat di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Setelah kita cek dengan turun langsung ke kantornya, ketiganya menyalahi izin yang diberikan. Terutama untuk PT Verena, perusahaannya menggunakan multifinance, padahal dalam izinnya tidak tercantum. Sementara dua perusahaan lainnya menyalahi izin juga," tegas Irba.
Karenanya, Disperindag memberi waktu hingga pekan depan, agar melengkapi izinnya. Jika tidak, Disperindag akan menutup perusahaan tersebut. (r12/tp)
Komentar Anda :