www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
11:34 WIB - Harga Emas Antam 24 Karat Cetak Rekor Baru, 1 Gram Tembus Rp2,407 Juta | 11:16 WIB - Usai Lari Pagi, Gubernur Riau dan Wamendagri Gelar Rapat Evaluasi Inflasi dan Penyerapan APBD 2025 | 11:08 WIB - Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko | 11:00 WIB - Kejari Kampar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan KUR Rp72 Miliar | 10:53 WIB - Presiden Prabowo Izinkan Ekspatriat Pimpin BUMN, Fokus Standar Internasional | 10:51 WIB - Misi Perdamaian Gaza, TNI Koordinasi Lintas Kementerian untuk PBB
 
Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait, Tindak Lanjuti Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru
Rabu, 06-08-2025 - 08:56:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi perizinan terus menelusuri persoalan tiang-tiang dan kabel fiber optik yang semrawut dan menggantung di berbagai sudut kota, termasuk akan menggali informasi siapa yang paling pertanggung jawaban atas persoalan atas persoalan tersebut.

"Hasil rapat kemarin kita banyak informasi yang kita dari Empat OPD. Ada Diskominfo, DPMPTSP, PUPR dan Satpol PP, jadi kita ingin menggali lebih dalam siapa yang paling bertanggung jawab untuk merapikan kabel-kabel fiber optik yang berseliweran di Pekanbaru," kata Firmansyah, Selasa (5/8/2025).
Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan kabel semrawut ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan penanggung jawab.
"Yang jelas, selain mengganggu keindahan tatanan kota di Pekanbaru kabel-kabel ini mengancam keselamatan jiwa bahkan ada korban juga. Kita ingin penataan kabel-kabel fiber optik ini lebih rapi dan yang jelas tidak berseliweran di jalanan," tegasnya.

Ia juga meminta kerjasama seluruh provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru agar ikut bertanggungjawab dalam penataan semrawutnya tiang-tiang kabel jaringan.

"Kami mengingatkan pentingnya penataan tiang-tiang dan kabel fiber optik sebagai bagian dari wajah kota karena dampaknya itu merasakan masyarakat Pekanbaru," ujarnya.
Komisi I berencana memanggil sejumlah OPD hingga para penyedia layanan internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Riau, Rabu (5/8/2025) esok, untuk dimintai penjelasan dan tanggung jawab mereka atas pemasangan kabel.

"Kita ingin sharing duduk bersama dan tak ada yang saling melempar tanggung jawab, jadi kita harus duduk bersama dan merumuskan dan merujuk sampai mengambil tindakan penertiban kabel-kabel fiber optik ini," sebut Firmansyah.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait, Tindak Lanjuti Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved