www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Mayoritas Anggaran APBD 2016 Fokus pada Pembenahan dan Pembangunan Pekanbaru
Kamis, 03-12-2015 - 15:28:19 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Kota Pekanbaru yang telah disahkan Senin (30/11/2015) lalu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini agar dilakukan verifikasi.

Diprediksi 1 Januari 2016 nanti APBD 2016 sudah bisa digunakan. APBD murni 2016 disahkan senilai Rp3.101.957.629.485. Angka ini turun dari APBD Perubahan 2015 Rp3.115.390.463.789.�

Dari posko anggaran, pada APBD 2016 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan anggaran paling besar adalah Dinas Pemukiman dan Cipta Karya sebesar Rp402 miliar disusul Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp395 miliar.

Kepala Bagian Hubungan masyarakat Sekretariat Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan dalam beberapa hari ini berkas APBD yang sudah disahkan akan diserahkan ke Pemprov Riau.

"Untuk diverifikasi oleh provinsi dalam hal ini Gubernur. Jangka waktunya paling lama 14 hari," sebut Alek, Kamis (3/12/2015).

Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan kembali pada Pemko Pekanbaru.

"Secara teknis keuangan, nanti diserahkan pada kita. Apa yang harus diperbaiki kita perbaiki," imbuhnya.

Dalam verifikasi, Alek mengungkapkan bukan hanya berkas saja yang dilakukan telaahan. "Itu nanti provinsi memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk diverifikasi faktual, bukan hanya sepihak saja," lanjutnya.

Setelah 14 hari, APBD murni kemudian dituangkan dalam peraturan daerah (perda) dan memiliki berita acara ."Setelah 14 hari kami lalui proses ini, APBD bisa digunakan. 1 Januari 2016 kami bisa gunakan tepat waktu karena pengesahan tepat, sesuai aturan," paparnya.

Anggaran ratusan miliar yang diplot untuk beberapa SKPD disebut Alek dibagi dalam beberapa program kerja. Diantaranya adalah, proyek outer ringroad, perkantoran terpadu Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, perbaikan jalan, perbaikan drainase, pembuatan pedestrian dengan konsep serupa Malioboro Jogjakarta, pembangunan infrastruktur OMS, semenisasi dan rumah layak huni. Alek memaparkan, semua program tersebut penting unutk pembangunan Kota Pekanbaru.

"Kita lihat di beberapa titik genangan air di musim hujan sudah berkurang. saat ini juga sedang dibangun drainase terpaduRamayana-Pasar Kodim. Dengan ini genangan air tidak ada lagi," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Mayoritas Anggaran APBD 2016 Fokus pada Pembenahan dan Pembangunan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved