Unri Terima Laporan Dugaan Pemaksaan Aborsi oleh Mahasiswa dan Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Riau12.com-PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang sebelumnya viral di media sosial. Laporan ini berkaitan dengan unggahan akun TikTok @theyary124 dan Instagram @rumahketiga, yang menampilkan pengakuan seorang perempuan yang diduga dipaksa menggugurkan kandungan oleh seorang pria yang disebut sebagai mahasiswa Unri.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) Unri, Separen, membenarkan bahwa laporan telah masuk dan kini sedang dalam proses penanganan. Ia menegaskan bahwa pihak kampus memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan awal kepada korban, termasuk pendampingan psikologis.
"Laporan sudah kami terima. Korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan awal secara psikologis. Proses penanganan segera dilakukan," ujar Separen saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (11/7/2025).
Separen menyampaikan bahwa tim Satgas akan mendalami seluruh aspek dalam laporan tersebut, termasuk dugaan adanya ancaman dan pemaksaan aborsi.
"Terkait dugaan ancaman dan pemaksaan aborsi yang disampaikan, hal itu akan kami dalami secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Unri untuk menciptakan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, komitmen ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55 Tahun 2024.
"Unri berkomitmen untuk melindungi korban, termasuk menjamin hak akademiknya agar tetap terpenuhi," tegasnya.
Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 merupakan regulasi terbaru yang menggantikan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Peraturan ini memperkuat upaya perlindungan terhadap sivitas akademika serta menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan terbebas dari kekerasan.
Sebelumnya, unggahan akun @theyary124 viral di media sosial setelah membagikan kisah tentang kehamilan dan tekanan untuk menggugurkan kandungan oleh pria yang disebut sebagai pasangan sekaligus mahasiswa Unri. Unggahan itu disertai bukti visual berupa foto test pack, tangkapan layar percakapan, dan gambar dugaan pendarahan. Nama TLI disebut dalam narasi tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab, namun hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi.
Sementara itu, akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat menyatakan telah memberikan pendampingan kepada korban sejak sebulan terakhir. Dalam pernyataannya, aliansi tersebut menyebut korban mengalami tekanan psikologis, kehilangan akses komunikasi dengan pihak terduga pelaku dan keluarganya, serta mendapat intimidasi setelah keberaniannya mengungkap kasus tersebut ke publik.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih dalam proses. GoRiau.com masih berupaya menghubungi berbagai pihak untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari prinsip keadilan dan transparansi, Unri melalui Satgas PPKPT memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif, berpihak pada perlindungan korban, dan sesuai prosedur yang berlaku. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :