www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
2016, UMK Pekanbaru Rp 2.165.435
Rabu, 11-11-2015 - 18:28:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Upah minimum kota (UMK) Pekanbaru tahun 2016 telah diputuskan, yakni Rp 2.165.435.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru Djoni Sarikoen kepada wartawan. Ia mengatakan keputusan tersebut setelah melalui proses yang panjang antara serikat pekerja dan pengusaha di Pekanbaru dalam dewan Pengupahan

"Kita sudah menetapkan UMK 2016 sebesar Rp 2.165.435. Ini sesuai rumus PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan," katanya, Rabu (11/11/2015).

Ia menjelaskan layak tidak layaknya UMK tersebut sudah dirumuskan melalui diskusi alot.

 "Walaupun hal ini hanya usulan, tetapi ini sudah melalui proses yang panjang, setiap bulan kita selalu adakan pertemuan. Dua hari belakangan barulah digodok untuk mencapai kesepakatan," katanya.

Ia berharap semua pihak menghargai proses dan bisa menerina keputusan ini. "Saya harap tidak ada masalah kedepannya," pungkasnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • 2016, UMK Pekanbaru Rp 2.165.435
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved