www.riau12.com
Sabtu, 27-Juli-2024 | Jam Digital
13:56 WIB - Ini Dia 6 Cara Efektif Atasi Migrain tanpa Harus Minum Obat, Salah Satunya Meditasi atau Yoga | 13:42 WIB - Jokowi Dijadwalkan Pindah ke IKN 28 Juli Mendatang, Sandiaga Uno Mengaku Siap Ikut | 13:28 WIB - Siapkan Lahan Dahulu, Pemprov Riau Buka Peluang Bagi Daerah yang Ingin Dibangun Pelabuhan Baru | 13:18 WIB - Lahan di Tanah Merah Siak Hulu Kampar Terbakar | 13:09 WIB - Jelang Pacu Jalur Kuantan Midik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi | 11:03 WIB - Betapa Cemasnya Para Sahabat Bila Sampai Mengidap Sifat Munafik
 
Beredar SK Penujukkan Walikota Sudah Ditandatangani Presiden, Usulan Pemprov dan DPRD Tidak Disetuju
Senin, 20-05-2024 - 09:41:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Jelang berakhir masa jabatan Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, beredar informasi Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Walikota sudah ditandatangani Presiden. Bahkan, usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Pekanbaru dikabarkan tidak disetujui.

Informasi ini menjadi jawaban akan teka-teki yang melanjutkan estafet kepemimpinan di Ibukota Provinsi Riau itu. Pj Walikota Pekanbaru yang terpilih itu dikabarkan akan dilantik dalam waktu dekat ini.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Dalam hal ini, Pemprov Riau menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.

"Yang pasti siapapun yang ditunjukan Pemerintah Pusat tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Pj Gubri, Ahad (19/05/2024).

Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Walikota terpilih direncanakan akan dilaksanakan hari Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.

Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Beredar SK Penujukkan Walikota Sudah Ditandatangani Presiden, Usulan Pemprov dan DPRD Tidak Disetuju
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved