www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar
Senin, 06-05-2024 - 15:02:50 WIB

TERKAIT:
   
 


Ulasriau.com-PEKANBARU- Pelayanan parkir di Kota Pekanbaru masih menjadi keluhan masyarakat. Pelayanan yang diberikan juru parkir (Jukir) tak sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan.

Banyak Jukir yang memungut retribusi, akan tetapi tidak dibarengi dengan pelayanan. Padahal, retribusi dibayarkan pengendara kepada Jukir atas dasar pelayanan yang diberikan Jukir.

Masyarakat mengeluhkan para Jukir hanya muncul ketika kendaraan hendak pergi, sementara saat parkir mereka seperti tidak ada. Artinya, mereka hanya hadir ketika saat memungut retribusi saja, sementara pelayanan yang seharusnya didapatkan pengendara, tidak mereka berikan.

Bahkan, keluhan masyarakat terkait pelayanan dan sikap Jukir tersebut juga sering muncul dan viral di media sosial Instagram. Diantara Jukir ada yang memaksa untuk membayar retribusi dan bahkan hingga mengancam pengendara.

Kemudian juga ada Jukir yang tidak memberikan karcis parkir. Mereka hanya memberikan karcis ketika diminta saja dan bahkan ada yang tidak memberikan karcis saat diminta.

Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto menegaskan, jika ada Jukir yang tidak memberikan pelayanan saat parkir, maka boleh pengendara tidak membayar retribusinya.

Dikatakannya, parkir itu adalah jas layanan. Jika tidak ada jasa layanan maka tidak ada retribusi.

"Kalau mereka (jukir) tidak memberikan layanan, boleh tidak bayar parkir. Karena parkir itu jasa layanan, kalau mereka itu tidak melayani, tentu kita tidak bayar," jelas Edi, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, para Jukir itu harus memberikan pelayanan, mulai dari kendaraan datang, kemudian parkir hingga kendaraan keluar dari parkir. Jika itu tidak dilakukan, pengendara boleh tidak membayar parkirnya.

Tak hanya sebatas layanan kata Edi, para Jukir juga harus memberikan karcis kepada pengendara sebagai tanda mereka parkir. Harusnya, Jukir memberikan karcis saat kendaraan parkir. 

"Kalau sekarang kan tidak, kita minta dulu karcisnya baru dikasih, kalau tak diminta nggak ada mereka kasih karcis. Jadi kalau tidak mau mereka memberi karcis nggak usah bayar, itu memang boleh, karena itu pelayanannya," ucapnya.

Karena itu, dirinya berharap agar seluruh porporasi tersebut dikeluarkan oleh Bapenda. Sehingga Pemko Pekanbaru tahu berapa karcis yang dikeluarkan.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved