www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Aturan Baru Mendagri Buka Peluang Muflihun Diusulkan Lagi Jadi Pj Walikota Pekanbaru? Ini Kata DPRD
Senin, 01-04-2024 - 14:31:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Surat terbaru Mendagri terkait aturan usulan penjabat (Pj) Bupati/Walikota yang masa jabatannya habis pada Mei 2024 jadi sorotan.

Dalam surat kedua Mendagri bernomor 100.2.2.6/1557/SJ, yang ditandatangani Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 28 Maret 2024, terdapat perubahan aturan dari sebelumnya.

Untuk daerah yang penjabat Bupati/ Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.

Pimpinan DPRD Pekanbaru sudah menerima surat dari Kemendagri terkait aturan usulan penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya habis pada Mei 2024.

"Kalau surat seperti itu, ada stempel basah dan nomornya, tak mungkin palsu. Kami yakini keabsahannya. Kami juga sudah menerima surat (dari Kemendagri) itu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Minggu (31/3/2024).

Tiga hari sebelumnya, yakni pada tanggal 25 Maret, Mendagri mengirimkan surat pertamanya ke DPRD kabupaten/kota se-Indonesia yang isinya berbeda.

Pada poin ke-3 surat pertama ini berbunyi, bagi daerah yang Pj Bupati/Walikota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda, sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Walikota baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan pasal 201 ayat 9 UU No 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.

Surat kedua Mendagri ini membuka peluang lagi bagi Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kembali diusulkan.

Diketahui, Muflihun sendiri sudah 2 kali menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Saat disinggung apakah kemungkinan nama Muflihun diusulkan lagi oleh DPRD Pekanbaru ke Kemendagri?

"Kalau untuk ini, saya tak tahu lagi lah. Karena kami sudah bahas untuk usulan Pj ini sesuai surat pertama. Kalau mencla-mencle seperti ini, kan kita yang di daerah repot," sebut politisi senior ini.

Sekadar gambaran, sesuai surat dari Kemendagri, usulan nama-nama calon Pj Bupati/Walikota ini paling lambat dikirim tanggal 1 April 2024 mendatang, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Aturan Baru Mendagri Buka Peluang Muflihun Diusulkan Lagi Jadi Pj Walikota Pekanbaru? Ini Kata DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved