Diduga Lokasi Perederan Narkoba, Polisi dan Satpol PP Pekanbaru Segel thm Exelle
Selasa, 27-02-2024 - 13:18:20 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama dengan pihak Kepolisian Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Axelle yang sebelumnya dikenal sebagai JP Pub and KTV.
THM yang berada di komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru itu disegel Senin sore (26/2/2024).
Kegiatan penyegelan ini dilakukan langsung oleh Kasatpol PP Zulfahmi, didampingi Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, serta jajaran Kepolisian dan personel Satpol-PP, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Menurut Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, penyegelan tersebut didasarkan pada bukti bahwa Axelle atau JP Pub diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Pihaknya telah melakukan rapat internal dengan Polresta Pekanbaru sebelum mengambil keputusan tersebut.
"Klub malam JP Pub and KTV (Axelle) memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba, oleh karena itu kami melakukan penutupan sementara," ungkap Zulfahmi.
Tindakan penyegelan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 yang melarang tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba. Zulfahmi juga menekankan bahwa pihak pengelola diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.
Penyegelan klub malam Axelle disaksikan oleh pihak kepolisian, RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Para pihak berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Ketua RW 02 Kelurahan Tobek Godang, Irus Rustandi menyatakan apresiasi atas tindakan penutupan klub malam tersebut.
"Alhamdulillah apa yang kami harapkan dari semua warga selama ini sangat menentang JP Pub and KTV (Axelle) karena tidak sesuai dengan martabat dan etika yang ada di warga kami," ujarnya.
JP Pub and KTV atau Axelle sebelumnya telah menjadi sorotan karena berbagai kontroversi, termasuk lokasinya yang berdekatan dengan Pondok Pesantren Babussalam dan rumah tahfiz.
Meskipun sempat ditutup sebelumnya terkait izin, namun klub malam tersebut kembali beroperasi hingga akhirnya disegel karena dugaan peredaran narkoba. (rls)
Sumber: halloriau.com
Komentar Anda :