www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Mendapat Prediket B di Survei Layanan Publik, Sekdako Ingatkan OPD Tingkatkan Pelayanan
Jumat, 02-02-2024 - 14:50:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru yang dilakukan pada 48 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 menapatkan nilai 86,21 atau dengan prediket baik (B).

Tidak puas sampai disitu, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kembali mengingatkan perangkat daerah yang sudah memberikan pelayanan dengan baik, agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Indra Pomi Nasution dalam sambutannya saat membuka acar sosialisasi hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru Tahun 2023 dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemko Pekanbaru, yang dilaksanakan Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/2) pagi.

Turut hadir dalam acara sosialisasi para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas Sail dan Tenayan Raya.

"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Indra Pomi Nasution.

Indra Pomi Nasution menyebutkan, survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 14 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.

"Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Dalam penentuan keberhasilan dalam pelayanan publik, salah satu indikatornya adalah melalui survei kepuasan masyarakat," ucapnya.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Selain itu, pelaksanaan survei untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengukur kecendrungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Inovasi tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang baik," ujar Indra Pomi Nasution.

Dengan dilaksanakannya sosialiasi survei ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan survei kepuasan masyarakat. Dan memberikan pencerahan dalam pelaksanaan survei.

"Dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan agar segera melakukan koordinasi internal pada unit kerja saudara. Dan untuk itu pahami, dan ikutilah dengan seksama sosialisasi ini dengan tuntas," pungkasnya, seperti yang dilansir dari pgi. (*)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Mendapat Prediket B di Survei Layanan Publik, Sekdako Ingatkan OPD Tingkatkan Pelayanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved