www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Hanya 270 Berizin, Ratusan Reklame di Pekanbaru Ternyata Ilegal
Selasa, 13-10-2015 - 09:14:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Kesadaran pelaku usaha reklame untuk mengurus izin di Pekanbaru masih minim, ratusan tiang reklame ternyata sebagian besar tidak memiliki izin dari dinas terkait. Imbasnya adalah berkurangnya pendapatan retribusi daerah.

Informasi yang dirangkum, reklame berizin hanya berjumlah 270 unit yang ada di Kota Pekambaru. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru, Yuliasman, Senin (12/10/2015).

Sejumlah rekmale di Pekanbaru saat ini banyak yang tidak memiliki izin, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan maupun izin dari Dispenda.

Menurut Dinas Tata Ruang dari ratusan reklame yang ada hanya ada 270 reklame yang memiliki IMB. Pihak Dispenda sendiri sudah mengecek langsung dengan membentuk tiga tim yang bertugas untuk mencocokan data denga jumlah rekmale di Kota Pekanbaru.

"Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas mendata ulang tiang reklame mana saja yang ilegal, kita akan beri surat peringatan untuk mengurus izinya dan membayar pajak, kalau tidak dilakukan oleh pemilik reklame, maka kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar reklame," ujar Yuliasman

Sementara itu  kepada wartawan, menyatakan siap Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrianmelakukan pembongkaran reklame ilegal tersebut.

"Kita siap, bahkan sangat-sangat siap, jika memang dimintai bantuan untuk membongkar reklame tersebut," jelas Zul, Selasa (13/10/2015).

Masih menurut Zulfahmi, sampai detik ini pihaknya (Satpol PP-red), belum mendapatkan surat permintaan secara resmi dari dinas terkait.

"Iya kita sebagai pelaksan dilapangan tentu tidak bisa membongkar reklame sembarangan, kita punya prosedur dan aturan, jika nanti sudah ada surat pengajuan dari Dinas terkait, kami siap mengeksekusi, kalau tanpa surat dan data, kita kan tidak tau reklame mana saja yang ilegal," pungkas Zulfahmi Adrian.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Hanya 270 Berizin, Ratusan Reklame di Pekanbaru Ternyata Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved