Riau12.com-PEKANBARU-Sejumlah pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Bukitraya dan Marpoyan Damai menerima bantuan boat container bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Bantuan ini merupakan buah pokok pikiran dari anggota DPRD Pekanbaru Daerah pemilihan (Dapil) Bukitraya-Marpoyan Damai Indra Sukma. Penyerahan secara simbolis bantuan container boat UMKM itu dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama anggota DPRD Pekanbaru Indra Sukma, Sabtu (6/8/2022).
Total ada sebanyak 32 unit container boat yang diserahterimakan pada kesempatan tersebut. "Besar harapan kami dengan bantuan ini perekonomian masyarakat kembali bangkit dan pelaku usaha bisa berdirikari yakni berdiri di atas kaki sendiri untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Inilah salah satu bentuk tanggungjawab kami sebagai perwakilan masyarakat di DPRD,"ungkap Indra Sukma.
Dia juga menjelaskan, adapun kriteria dari penerima bantuan ini adalah mereka yang memiliki KTP Pekanbaru khususnya dapil IV yakni Bukitraya dan Marpoyan Damai. Karena saya perwakilan suara dari mereka, harus memiliki Usaha yang jelas dan benar-benar membutuhkan bantuan dimana untuk saat ini kami melakukan jemput bola melalui laporan masyarakat yang kami terima dan melihat kondisi calon penerima, untuk itu ditetapkan 32 Penerima tersebut," jelas Indra Sukma ketika memaparkan mengenai kriteria penerima bantuan.
Terealisasinya bantuan boat container ini sendiri, dijelaskan, merupakan bentuk kerjasama dan sinkronisasi salah satu pokok pikiran aspirasi Indra Sukma dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Pj Walikota Muflihun menyampaikan terima kasihnya kepada Indra Sukma yang sudah mengalokasikan program ini melalui salah satu e-pokir. Dia berharap dengan program ini, akan mamu membangkitkan kembali usaha masyarakat, khususnya UMKM setelah selama 2 tahun belakangan mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.
''Ke depannya kami berharap dengan adanya bantuan boat container untuk pelaku usaha terutama UMKM dapat kembali meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pelaku usaha." Harap Muflihun.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kopersai dan UKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, MH mengatakan, walaupun dalam masa pandemi covid 19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020, mengakibatkan kita semua termasuk para penggerak koperasi dan UMKM berdampak yang sangat besar sekali terahadap perkembangan perekonomian masyarakat, seperti yang terjadi dan yang dialami oleh banyak koperasi dan UMKM, dimana pada kenyataannya banyak pelaku UMKM yang anjlok pendapatannya dan sulit untuk beralih ke usaha yang lain yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
"Dengan melihat realita ini, salah satu tugas pokok dan fungsi dinas koperasi dan UKM kota Pekanbaru, adalah melakukan pembinaan kepada UMKM yang berada diseluruh wilayah kota Pekanbaru. Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022, jumlah UMKM lebih kurang sebanyak 14 ribuan dan pada masa pandemi covid 2019 banyak yang terkena dampak khususnya terhadap omset penjualan, sehingga banyak yang beralih dari usaha satu ke usaha yang lainnya, termasuk umkm yang bergerak dibidang kuliner dan bidang lainnya, tetapi yang menjadi permasalahan adalah skill SDM pelaku UMKM itu sendiri," sebutnya.
Selanjutnya kata Sarbaini, terkait dengan hal ini Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Koperasi Dan UKM Kota Pekanbaru berkewajiban membantu UMKM dengan memberikan peralatan usaha dan memberikan pelatihan/edukasi kepada pelaku UMKM di kota Pekanbaru, khususnya kepada pelaku UMKM yang betul-betul membutuhkan dan memanfaatkan kesempatan ini dalam upaya peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Sebagai dasarnya yakni, Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 14 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022, Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 181 tahun 2021 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022, Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kota Pekanbaru nomor 24 tahun 2022 tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dilingkungan Dinas Koperasi Dan UKM Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022.
"Penerima bantuan peralatan pengembangan usaha bagi pelaku UMKM sebanyak 32 orang dan peserta pelatihan keterampilan menjahit bagi pelaku UMKM sebanyak 60 orang yang terbagi atas 3 (tiga) angkatan, dan semua ini sudah melalui proses seleksi oleh Dinas Koperasi Dan UKM Kota Pekanbaru," Sebutnya.
Lanjutnya lagi, Pengadaan booth container beserta peralatan lainnya sudah diproses sejak 2 bulan yang lalu termasuk seleksi calon penerimanya dan sudah diberikan pembekalan terkait dengan pemanfaatan bantuan bagi pelaku UMKM dan untuk penyelenggara pelatihan keterampilan menjahit bagi pelaku UMKM adalah Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru.
Salah satu penerima bantuan, Syamsuddin (Udin) (48) warga RW 01 Kelurahan Simpang Tiga yang memiliki usaha warung kopi di rumahnya sangat berterima kasih atas bantuan ini. "Alhamdulillah, dan saya sekeluarga sangat bersyukur kepada Allah SWT melalui Bapak Indra Sukma, akhirnya saya memiliki tempat usaha sendiri sehingga dapat meningkat warung kopi saya menjadi lebih baik kedepannya karena selama ini warung saya masih menyatu dengan rumah. Berkat adanya boat usaha ini saya memiliki warung yang nyata. " Ungkap Udin dengan penuh syukur.
Adapun peralatan pengembangan usaha yang akan diberikan kepada pelaku UMKM antara lain : booth container (gerobak usaha), kompor gas 2 (dua) tungku, tabung gas yang beratnya 3 kg, regulator/slang gas, dan wajan/kuali.
Penyerahan boat container UMKM dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sukma, Pj. Walikota Muflihun beserta Jajaran pemerintah kota Pekanbaru terdiri dari Asisten 3, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Ka DLHK, Kadis Perindag, Kadis Koperasi dan UKM, Kasatpol PP, Ka BPBD, Camat Bukitraya, Lurah selingkungan Kecamatan Bukitraya dan Marpoyan Damai, penerima Bantuan serta masyarakat lingkungan Bukitraya.(r12)
Komentar Anda :