Bahas HET Baru, Disperindagkop Panggil Agen
Selasa, 11-08-2015 - 09:26:31 WIB
|
Ilustrasi
|
SIAK, Riau12.com - Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Siak bakal memanggil seluruh agen, pangkalan dan pihak Pertamina. Pertemuan ini untuk membahas mengenai kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg yang mulai berlaku bulan ini.
Kabar itu disampaikan Kepala Disperindagkop Siak, Wan Bukhori, kepada wartawan di Siak Sri Indrapura.
"Berapa kenaikan HET, tergantung hasil pembahasan nantinya. Namun, kenaikan diusahakan tidak membebankan warga," ungkapnya.
Sebab, lanjutnya, Elpiji 3 Kg merupakan gas yang disubsidi secara nasional yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga, ungkapnya dalam penetapan harganya perlu ada penyelarasan dengan nasional dan tidak bisa asal menetapkan saja.
"Untuk itu perlu waktu dan langkah yang matang, agar kenaikan yang akan diberlakukan nanti tidak memberatkan masyarakat sama sekali," ujarnya.
Kemungkinan, sebutnya, kenaikan HET sebesar Rp1.000 dari HET sebelumnya.
"Ini baru kemungkinan, untuk pastinya nanti setelah digelar rapat," kata Bukhori.
Dijelaskannya, kenaikan HET gas tabung melon ini karena naiknya ongkos transportasi pengangkutan serta gaji buruh. Sedangkan harga dari Pertamina tetap sama.
"Kenaikan juga dipicu ketidaksiplinan para agen. Pasalnya, selama ini para agen bermain di lapangan. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh dan mengatakan harga gas tabung 3 Kg mahal, bahkan jauh di atas HET," urainya.
Namun, sebelum ada ketetapan HET baru, Bukhori, mengimbau agen untuk tidak menaikkan harga terlebih dahulu.
"Kalau ada agen yang menaikan harga akan kita tindak tegas," tegasnya.(r12/hrc)
Komentar Anda :