www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal | 10:01 WIB - Hari AIDS Sedunia 2025: Dinkes Riau Tekankan Deteksi Dini dan Edukasi untuk Tekan Penularan HIV | 08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia
 
Perusahaan Terbukti Bakar Lahan Bakal Diusut Sampai ke Komisaris
Selasa, 15-09-2015 - 17:25:52 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrudin Haiti mengatakan, ada dua perusahaan di Riau yang diduga membakar hutan dan lahan berdasarkan hasil investigasi Polri di lapangan.

"Sampai saat ini baru ada dua perusahaan yang diduga membakar lahan di Riau," kata Badrudin saat rapat koordinasi dengan Kemenkopolhukam Luhut Bincar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, BNPB dan Gubernur Riau, Sumsel, Jambi di Gedung Kementerian LH dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (15/9/15).

Menurut Kapolri, perusahaan yang diduga membakar lahan adalah PT Langgam Inti Hibrida, Pelalawan dan PT Prawira Pelalawan, Riau. Tambahnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, sehingga kuat diduga perusahaan tersebut melakukan pembakaran lahan.

"Untuk sementara izinnya kita bekukan dulu, nanti kalau terbukti di pengadilan izinnya akan dicabut," tegasnya.

Bukan hanya itu saja, Kapolri juga minta Direksi, Komisaris dan pemegang saham perusahaan akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua pengurus, apakah Direksi, Komisaris dan pemegang saham akan ditindak tegas. Perusahaanya akan dicabut izinnya dan diblacklist," ungkapnya.

Plt Gubri Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten dan Kementerian LH dan Kehutanan terkait pencabutan izin usaha dari perusahaan yang terbukti membakar lahan.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan kabupaten dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penindakan terhadap perusahaan yang membakar hutan," kata Andi Rachman usai rapat.

Sementara itu Anggota DPR asal Riau yang membidangi Kehutanan, Efendy Sianipar meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan maupun pelaku pembakar lahan. Karena telah menimbulkan banyak dampak kepada masyarakat Riau.

"Pertama kita sangat prihatin dengan kabut asap ini. Untuk itulah kita minta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak dan perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan," katanya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Perusahaan Terbukti Bakar Lahan Bakal Diusut Sampai ke Komisaris
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved