www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
08:47 WIB - Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Desember 2025, Pertamax Tembus Rp12.750 per Liter | 16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman
 
Diduga Main Mata, PT. Safari Riau Garap Lahan Diluar Perizinan
Kamis, 03-09-2015 - 07:32:50 WIB
Sugianto
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - PT. Safari Riau yang menggarap lahan di kawasan Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau diduga melakukan aksi main mata. Dari fakta yang terjadi di lapangan, perusahaan nekat menggarap lahan dua kali lipat dari jumlah izin yang dimiliki.

Anggota DPRD Riau Sugianto mengatakan, berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, luas lahan perusahaan yang memiliki izin hanya berkisar 2.500 hektar, sementara saat ini perusahaan telah menggarap luasan lahan 5.000 hektar.

Dugaan aksi main mata ini diperkuat dengan ditemukan bukti sepucuk surat pernyataan, antara Humas PT. Safari Riau dengan pegawai BPN Kabupaten Pelalawan terkait cadangan kepemilikan tanah Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) seluas 108 hektar. Diduga pegawai BPN mendapatkan bagian dari kaplingan tersebut.

"Saya mengimbau kepada perusahaan agar segera mengurus perizinan dengan benar, jangan pernah meloloskan perizinan dengan main mata bersama instansi terkait," kata Sugianto yang juga anggota Komisi A tersebut.

Politisi PKB dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini meminta kepada pemerintah terkait untuk meninjau ulang dan menindaklanjuti dugaan tersebut untuk meluruskan kesalahan yang terjadi.

PT. Safari Riau diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit di bawah payung PT. Adei Plantations ini, sebelumnya juga sempat dituding melakukan penggelapan kebun KKPA milik masyarakat Terantang Manuk. Meski telah lama masyarakat menuntut, tapi kebun tersebut hingga kini belum juga diserahkan.

Perusahaan ini juga dianggap melakukan perusakan lingkungan hidup di daerah aliran sungai yang menyebabkan habitat dan ekosisten sungai nyaris punah.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Main Mata, PT. Safari Riau Garap Lahan Diluar Perizinan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved