Riau12.com-PASIRPANGARAIAN-Praktik pungutan liar (Pungli) dilakukan oknum sekolah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah menjadi rahasia umum sejak daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini dimekarkan dari Kabupaten Kampar 1999 silam.
Apalagi, menjelang tahun ajaran baru, oknum sekolah mewajibkan calon orang tua siswa membayar biaya sampai jutaan rupiah, belum lagi uang mengatasnamakan biaya pembangunan.
Biaya tidak sedikit ini dipakai untuk beli seragam sekolah yang akan dipakai anaknya. Mulai seragam harian, seragam batik, pakaian olahraga, dan pakaian melayu.
Bahkan, ada salah satu SMA Negeri di Kecamatan Rambah yang masih mewajibkan calon siswanya membayar biaya untuk membeli bangku. Pihak sekolah mengakui, bangku ini bisa dibawa pulang oleh siswa setelah tamat belajar.
Banyak modus pihak sekolah dalam berlakukan Pungli ke orang tua siswa meski wakil rakyat sudah mewanti-wanti pihak sekolah menghentikan agar tidak memberatkan orang tua siswa.
Atasnama komite sekolah, mau tak mau, kewajiban yang memberatkan wali siswa juga dibayar, agar anaknya bisa ikut belajar dengan siswa lain.
Menanggapi maraknya Pungli di sekolah ini, Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul dalam waktu dekat ini.
"Memang cukup memprihatinkan, ada anak didik yang mau masuk sekolah dibebani dengan biaya-biaya pungutan seperti baju seragam yang sampai jutaan (Rupiah)," ungkap Bupati Rohul Suparman usai menghadiri HUT IGTKI-PGRI ke-66 di convention hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian, Kamis (19/5/16).
Bupati Suparman mengatakan bentuk penampilan yang rapi dan seragam bukan menjadi pedoman di dunia pendidikan di Kabupaten Rohul, namun muatan pendidikan yang diperlukan dalam membangun sumber daya manusia.
"Kita sudah sepakat, terpenting bukan kerapian, yang terpenting adalah kebersihan, yang terpenting muatan pendidikan yang akan didapatkan anak-anak kita di Rokan Hulu," jelas Bupati.
"Sudahlah jangan belajar lagi mempoles dalam bentuk ruang tamu saja, tetapi di dalamnya bobrok."
"Kedepan, kita dan Pak Sukiman (Wabup Rohul), tidak adalagi berlakukan kewajiban bagi orang tua membeli baju-baju di sekolah untuk alasan keseragaman," tegasnya.
Ditanya apa sanksi bagi pihak sekolah yang masih berlakukan Pungli, terutama memasuki tahun ajaran baru 2016/2017, Bupati Suparrman mengakui hal itu baru akan didiskusikan lebih rinci.
Dengan penerapan "sekolah bersih dari pungutan", Bupati Suparman mengingingkan seluruh anak Rohul tetap bisa mengenyam pendidikan mulai tingkat SD, SLTP, hingga SLTA, dengan biaya murah.
"Pendidikan di Rohul kami tidak mewajibkan lagi untuk membayar uang baju seragam," tegasnya.
Bupati Suparman menyarankan para orang tua siswa mencari cara atau membeli sendiri baju sekolah untuk anaknya di luar. Tidak harus mengikuti anjuran pihak sekolah atau komite.(r12/rt)
Komentar Anda :