Komisi I : Dua Kelurahan di Pangkalan Kerinci Layak Dimekarkan
Selasa, 19-04-2016 - 12:18:29 WIB
Riau12.com-PELALAWAN-Dua kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, sudah mendesak untuk dimekarkan. Hal ini menyusul adanya pemekaran dari sejumlah desa dan kecamatan di Pangkalan Kuras.
"Dengan adanya usulan pemekaran desa dan kecamatan Pangkalan Kuras, justru dua kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci sangat mendesak, dan memungkinkan untuk dimekarkan," ujar anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Faizal di Pangkalan Kerinci.
Faizal mengatakan, dua kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci itu adalah Kelurahan Kerinci Timur dan Kelurahan Kerinci Kota.
"Meskipun belum masuk kepada tahap usulan, namun desakan pemekaran tersebut sering disampaikan masyarakat sebagai aspirasi mereka pada kegiatan reses," paparnya lagi.
Untuk memenuhi salah satu syarat pemekaran sesuai PP 73, kata Faizal, pemekeran dua kelurahan ini sudah memenuhi syarat. Syarat yang kuat adalah jumlah penduduk yang sangat padat yang dimiliki dua kelurahan ini.
"Jumlah penduduknya sangat padat, ini yang memungkinkan dan memenuhi persyaratan," ucap politisi Partai Gerindra ini.(r12/hr)
Komentar Anda :