www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Terima SK Pengangkatan
Rabu, 24-12-2025 - 14:00:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12. Com - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau. Sebanyak 2.505 pegawai dijadwalkan menerima SK pengangkatan yang dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah, Pekanbaru.

Penyerahan SK akan dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Indra SE, mengatakan penyerahan SK dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan tuntas, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK pengangkatan,” ujarnya, Selasa (23/11/2025).

Ia menjelaskan, agenda tersebut menjadi bagian penting dari proses resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Merujuk pengumuman resmi BKD Riau, peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai. Peserta juga diminta membawa alat tulis pribadi serta mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam. Khusus peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.

Selain itu, seluruh peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia. Demi kelancaran dan ketertiban kegiatan, panitia melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara.

BKD Riau juga mengimbau PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi terkait penyerahan SK melalui laman bkd.riau.go.id agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Dengan penyerahan SK ini, PPPK Paruh Waktu di Riau mulai memasuki tahapan penugasan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(grc)

 




 
Berita Lainnya :
  • 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Terima SK Pengangkatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved