www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau
Senin, 15-12-2025 - 15:39:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Riau yang dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, batal dilaksanakan dan ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.


Agenda rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keterbukaan informasi publik, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya.


Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, menjelaskan penundaan rapat disebabkan absennya kedua pejabat tinggi Pemerintah Provinsi, yakni Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.


"Sebetulnya sudah sepakat untuk duduk bersama, mungkin dari pihak pemerintah belum berkesempatan untuk hadir," ucap Sunaryo kepada halloriau.com.


Ia menambahkan, ketidakhadiran Plt Gubernur dan Sekdaprov sangat disayangkan, karena rapat paripurna merupakan forum penting untuk mengambil keputusan bersama. Namun, penundaan dianggap langkah terbaik agar pembahasan Perda dapat berlangsung optimal dengan melibatkan semua pihak terkait.


"Hari ini karena Plt Gubernur dan Sekdaprov tidak dapat hadir, jadi kita tunda dulu sampai waktu yang kita tentukan lagi nanti," terang Sunaryo.


Sunaryo menegaskan, pembentukan Perda membutuhkan komitmen dan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah provinsi, sehingga rapat paripurna akan dijadwalkan ulang pada waktu yang disepakati kedua belah pihak.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved