www.riau12.com
Sabtu, 06-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Abrasi di Bengkalis Memperburuk, 121 Kilometer Pesisir Masuk Kategori Kritis | 15:50 WIB - Tradisi Kemanusiaan PKS: Pemotongan Gaji Pejabat untuk Ringankan Beban Korban Bencana | 15:43 WIB - Bupati Siak Kumpulkan Ahli Pengairan Cari Solusi Kekeringan Petani Bungaraya | 15:38 WIB - Deforestasi Nasional Turun 23 Persen, Menhut Sebut Aceh, Sumut, dan Sumbar Ikut Menyusut | 15:36 WIB - BMKG Ingatkan Waspada Karhutla, Titik Panas Terlihat di Lima Provinsi Sumatera, Riau Terpantau Tiga Hotspot | 15:31 WIB - Siklon Tropis Baru Mengintai, ITS Ingatkan Pentingnya Mitigasi dan Ketangguhan Masyarakat
 
Pemprov Riau Terima Draft APBD 2026 dari Delapan Kabupaten/Kota, Empat Daerah Masih Belum Mengajukan
Sabtu, 06-12-2025 - 14:33:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga saat ini telah menerima draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 dari delapan kabupaten/kota. Namun, masih ada empat daerah lain yang belum menyerahkan draft APBD-nya.


Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan S. Syahputra, menyebutkan, delapan daerah yang sudah menyerahkan draft APBD 2026 yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hulu (Inhu).


“Kami sudah menerima draft APBD murni 2026 dari delapan kabupaten/kota di Riau. Sedangkan untuk empat kabupaten/kota lainnya belum kami terima,” kata Ispan.


Dari delapan draft yang diterima, baru Kota Dumai yang APBD-nya telah selesai dievaluasi. Tujuh daerah lainnya masih dalam proses evaluasi.


“Untuk draft APBD murni 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, Rohil, dan Inhu masih dalam proses evaluasi,” ujar Ispan.


Sementara itu, empat daerah lainnya, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan, dan Indragiri Hilir (Inhil), belum mengusulkan draft APBD. Ispan berharap draft dari daerah-daerah ini segera diajukan agar dapat disetujui bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing.


Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan, proses evaluasi usulan draft APBD kabupaten/kota berjalan dalam waktu 15 hari kerja, dengan syarat dokumen yang diajukan lengkap.


“Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten/kota sesuai tahapan dan jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan,” jelas Ispan.


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Terima Draft APBD 2026 dari Delapan Kabupaten/Kota, Empat Daerah Masih Belum Mengajukan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved