www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Perang Terhadap Tambang Ilegal: Riau Siapkan Tim Khusus Berdasarkan Titik Lokasi Akurat
Sabtu, 29-11-2025 - 13:01:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat menindak aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini. Langkah awal dilakukan melalui rapat perdana yang dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, bersama Satpol PP dan perwakilan instansi terkait, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/11/2025).


Helmi D menegaskan pemerintah akan segera membentuk satuan tugas khusus untuk membatasi dan memberantas penambangan ilegal secara terukur. Tim ini akan bekerja berdasarkan data titik-titik lokasi tambang ilegal yang dihimpun secara terintegrasi agar penindakan lebih tepat sasaran.


“Secara teknis, akan dibahas melalui rapat berkala. Data lokasi penambangan ilegal harus jelas agar penindakan tepat sasaran,” ujar Helmi D.


Menurut Helmi, penambangan ilegal terbagi dalam dua kategori, yakni aktivitas tambang yang sama sekali tidak memiliki izin dan tambang yang beroperasi di luar wilayah atau ketentuan izin yang telah diberikan. Aktivitas penambangan ilegal ini hampir ditemukan di seluruh kabupaten dan kota di Riau, kecuali Kabupaten Kepulauan Meranti yang kondisi lahannya berupa rawa dan gambut.


“Dengan pembentukan tim ini, InsyaAllah kita mampu melakukan percepatan pemberantasan dan penuntasan aktivitas penambangan ilegal. Sanksi akan tetap diberikan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.


Langkah Pemprov Riau ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan sejumlah menteri beberapa waktu lalu di Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan perang terhadap penambangan ilegal. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025.


Pemprov Riau berharap pembentukan satgas ini dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Rapat berkala dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan efektif.


 




 
Berita Lainnya :
  • Perang Terhadap Tambang Ilegal: Riau Siapkan Tim Khusus Berdasarkan Titik Lokasi Akurat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved