www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pengamat Tata Kota: Penertiban PKL di Pekanbaru Belum Efektif, Butuh Solusi Relokasi Berkelanjutan
Rabu, 26-11-2025 - 15:34:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Masalah pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru kembali menjadi perhatian. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat terkait rutin melakukan penertiban, PKL sering kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.


Pengamat tata kota Dr Muhammad Ikhsan, ST, MSc, menilai keberadaan PKL tidak bisa dihilangkan sepenuhnya dan harus difasilitasi secara tertib. PKL muncul sebagai alternatif berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Keberadaan PKL harus diatur, bukan hanya digusur. Atur penempatan, waktu, lokasi, dan batas-batasnya. Jika tidak diatur, PKL akan bertindak semaunya, mengganggu ketertiban dan keindahan kota," ujar Dr Ikhsan, Rabu (26/11/2025).


Ia menambahkan, penertiban PKL yang dilakukan Pemko selama ini belum memberikan solusi jangka panjang. "Selain penertiban, pemerintah perlu menyediakan zona usaha yang layak dan mudah dijangkau. Tentukan lokasi relokasi agar PKL tetap bisa berjualan secara tertib dan legal," kata Ikhsan.


Dr Ikhsan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pemerintah kecamatan untuk menciptakan penataan yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Masalah PKL di Pekanbaru umumnya muncul di trotoar dan badan jalan, terutama di kawasan ramai seperti Mal SKA, Masjid Agung Annur, Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, dan beberapa titik lainnya. Penertiban dan patroli Pemko Pekanbaru selama ini belum menghentikan praktik berjualan di lokasi yang dilarang, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan strategis.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pengamat Tata Kota: Penertiban PKL di Pekanbaru Belum Efektif, Butuh Solusi Relokasi Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved