Pengamat Tata Kota: Penertiban PKL di Pekanbaru Belum Efektif, Butuh Solusi Relokasi Berkelanjutan
Rabu, 26-11-2025 - 15:34:56 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Masalah pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru kembali menjadi perhatian. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat terkait rutin melakukan penertiban, PKL sering kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
Pengamat tata kota Dr Muhammad Ikhsan, ST, MSc, menilai keberadaan PKL tidak bisa dihilangkan sepenuhnya dan harus difasilitasi secara tertib. PKL muncul sebagai alternatif berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Keberadaan PKL harus diatur, bukan hanya digusur. Atur penempatan, waktu, lokasi, dan batas-batasnya. Jika tidak diatur, PKL akan bertindak semaunya, mengganggu ketertiban dan keindahan kota," ujar Dr Ikhsan, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan, penertiban PKL yang dilakukan Pemko selama ini belum memberikan solusi jangka panjang. "Selain penertiban, pemerintah perlu menyediakan zona usaha yang layak dan mudah dijangkau. Tentukan lokasi relokasi agar PKL tetap bisa berjualan secara tertib dan legal," kata Ikhsan.
Dr Ikhsan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pemerintah kecamatan untuk menciptakan penataan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Masalah PKL di Pekanbaru umumnya muncul di trotoar dan badan jalan, terutama di kawasan ramai seperti Mal SKA, Masjid Agung Annur, Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, dan beberapa titik lainnya. Penertiban dan patroli Pemko Pekanbaru selama ini belum menghentikan praktik berjualan di lokasi yang dilarang, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan strategis.
Komentar Anda :